ADVERTISEMENT
Sabtu, 28 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tanam Ganja di Belakang Camp, Karyawan PT. PMS Ditangkap Polisi

by Redaksi
19 Oktober 2022
in -PASAMAN BARAT, HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Tanam Ganja di Belakang Camp, Karyawan PT. PMS Ditangkap Polisi

Pelaku HH (42) diamankan oleh Polsek Lembah Melintang akibat diduga tanam ganja di belakang camp tempat dia bekerja. (dok. Rls)

ADVERTISEMENT

Pasaman Barat — Seorang buruh berinisial HH (42) diamankan oleh Polsek Lembah Melintang bersama tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I tanaman jenis Ganja.

Tersangka yang merupakan warga Jorong Koto Nopan, Nagari Koto Nopan, Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman ini diamankan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat di Kamp Perumahan karyawan PT PMS Jorong Simpang Gadang, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat, Senin siang (17/10/2022) sekitar pukul 13.40 WIB.

BERITA LAINNYA

Ade Rizki Gencarkan Sosialisasi Stunting untuk Sukseskan Program Indonesia Emas 2045

Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Pasaman Barat Serahkan Kunci ke Penerima Bantuan Bedah Rumah

Ade Rizki Pratama Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Lokal

Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Eri Yanto, S.H mengatakan, tanaman ganja tersebut pertama kali diketahui oleh Asisten Kebun PT PMS yang bernama Harizal dan Sunardi bersama Dapit sebagai karyawan kebun didampingi oleh anggota Brimob yang bertugas sebagai BKO PT PMS pergi ke Kamp karyawan Divisi 3 KM 9 Jorong Simpang Gadang, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur.

“Kedatangan Asisten Kebun dan karyawan bersama anggota Brimob ke Kamp karyawan Divisi 3 KM 9 ini telah mencurigai bahwa salah seorang karyawan PT PMS ada yang menanam ganja di polybag,” ujar Eri Yanto.

Lebih lanjut diterangkan, setelah sampai di lokasi, pihak perwakilan perusahaan menemukan sembilan buah polybag yang terletak tepatnya dibelakang kamp karyawan yang ditempati oleh tersangka HH. Dari sembilan polybag tersebut, empat diantaranya diduga berisi tanaman ganja sebanyak lima batang yang berumur sekitar satu bulan, sedangkan lima polybag lainnya belum ada tanaman ganja.

“Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Mess Staf, kemudian asisten kebun pergi untuk memanggil tersangka HH yang pada saat itu sedang bekerja di kebun sawit PT PSM untuk datang ke Mess, kemudian diinterogasi terhadap tersangka HH mengakui bahwa tanaman Ganja tersebut adalah miliknya yang ditanam sendiri,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Ditambahkan, setelah mendapat pengakuan dari tersangka, pihak perusahaan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Lembah Melintang Iptu Zulfikar, S.H., M.H dan langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, untuk langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Kapolsek Lembah Melintang dan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, S.H untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Dari interogasi awal terhadap tersangka, bahwa tanaman ganja tersebut tidak untuk diedarkan namun hanya untuk dipakai sendiri. Sedangkan bibit ganja tersebut didapat dari seorang rekan tersangka,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Eri Yanto menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil disita oleh petugas berupa, lima batang pohon Narkotika golongan I jenis ganja yang ditanam didalam empat buah polybag warna hitam dan lima polybag berisi tanah yang belum ditanam ganja.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik dari Satresnarkoba Polres Pasaman Barat menjerat tersangka HH dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda minimal 1 milyar dan maksimal 10 milyar rupiah,” pungkasnya.

Sementara itu Wakil pimpinan PT PMS David Putra Kesuma membenarkan adanya penangkapan salah seorang karyawannya, yang diduga menanam tanaman berupa ganja didalam polybag di sekitar camp perumahan PT PMS.

“Ya benar, ada salah seorang karyawan kita yang diamankan polisi pada Senin (17/10) kemarin,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya selama ini pihak perusahaan sudah sangat mewaspadai peredaran narkoba di wilayah PT PMS tersebut, setiap apel pagi ia bersama pimpinan perusahaan tersebut selalu memperingatkan kepada karyawan untuk tidak terlibat dengan narkoba.

“Setiap apel pagi kita selalu ingatkan karyawan di sini agar jangan terlibat narkoba,” terangnya. (Wd)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Babinsa Koramil 07/KB Rutin Melaksanakan Siskamling / Pam Swakarsa di Wilayah Binaan

Next Post

Sumbar Bakal Punya Dua “Sirip” Tol Trans Sumatera

Next Post
Sumbar Bakal Punya Dua “Sirip” Tol Trans Sumatera

Sumbar Bakal Punya Dua "Sirip" Tol Trans Sumatera

Satgas PPKS-UNP Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Mahasiswa Baru

Satgas PPKS-UNP Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Mahasiswa Baru

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI