Kota Solok – Guna yang menghimpun beragam perubahan dan keluhan masyarakat di kota Solok, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok Nasril Di Dt Malintang Sutan, SH melaksanakan reses masa sidang I pada Rabu (3/2) di Kelurahan Tanjung Paku.
Masa reses ini telah di agendakan berdasarkan hasil Badan Musyawarah pada tanggal 5 Januari 2021 yang salah satu agenda yaitu melakukan reses sidang I mendatangi dari tanggal 1-6 Februari 2021.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD setiap 4 bulan, anggota Dewan turun ke daerah pemilihan untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” demikian ungkap Nasril Dalam disela masa resesnya.
Dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun di antaranya adalah keluhan masyarakat yang terdapat di Kelurahan Tanjung Paku yang masih kesulitan mendapatkan pupuk, selain itu petani juga mengeluhkan saluran irigasi Ampang Rajo yang saat ini tidak berfungsi berfungsi mestinya.
Kondisi irigasi Ampang Rajo saat ini memang sangat memprihatinkan sebab saluran irigasi tersebut sudah banyak yang rusak sehingga air yang semestinya dapat mengaliri areal persawahan sebanyak 60 Hektar namun pada saat ini tidak bisa berfungsi mestinya.
Pembangunan irigasi Ampang Rajo dikerjakan pada April tahun 2015 lalu di duga kurang di awasi yang seharusnya oleh Dinas Pekerjaan Umum, karena diperkirakan 8 bulan setelah saluran irigasi tersebut dikerjakan saluran irigasi sudah banyak yang bocor dan ada sebahagian coran lantainya habis dikikis oleh udara.
Selain masalah pertanian masyarakat ada juga yang peduli pemasangan jaringan baru untuk air minum PDAM, lokasi tersebut terdapat di jalan gurun Koto Anau RT.01 / RW.03 atau di samping kantor Lurah Tanjung Paku.
Melalui reses tersebut, segala macam bentuk peta akan kita rekap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan Dewan dan selanjutnya kita teruskan ke Walikota Solok yang kemudian menunjukkan kepada OPD yang terkait, ”katanya.
Topik yang menjadi topik masyarakat Perwakilan masyarakat dapat disampaikan kembali kepada Lurah, yang dibahas pada Musrenbang tingkat kelurahan hingga kecamatan dan tingkat kota. “InsyaAllah, semua orang ini akan kami kawal dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya,” harap Nasril In. (Nisa)
Discussion about this post