Arosuka – Belasan pelajar SMP N 4 Tigo Lurah, Kabupaten Solok, Propinsi Sumatera Barat terpaksa mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di tengah hutan. Hal itu lantaran sekolah mereka tidak terjangkau jaringan telekomunikasi.
Pelajar ini harus duduk di atas tanah beralaskan plastik, bahkan ada pula yang beralaskan rerumputan. Walau demikian, tidak menyurutkan semangat anak-anak di pinggiran Kabupaten Solok itu untuk mengikuti ANBK.
Kepala SMPN 4 Kapujan, Asral mengatakan, ANBK 2023 diikuti oleh 17 pelajar. Ujian terpaksa dilakukan di kawasan hutan lantaran di lingkungan sekolah tidak tersentuh jaringan telekomunikasi.
“Kita ujiannya di luar kelas. Jadi sebelum ujian, kita bersama-sama gotong royong untuk menyiapkan lokasi ujian,” ungkap Asral saat diwawancarai wartawan, Senin (18/9).
Menurutnya, kesulitan akses jaringan telekomunikasi memang menjadi tantangan dalam pelaksanaan pendidikan di Nagari Kapujan, Tigo Lurah. Jaringan telekomunikasi hanya terdapat di sejumlah titik.
“Di Nagari Kapujan ini sulit jaringan telekomunikasi. Jadi menyulitkan kami dan juga anak-anak untuk bisa ujian berbasis komputer yang dilakukan secara online. Termasuk juga soal berkomunikasi, harus ke sport tertentu seperti kawasan puncak bukit,” terangnya.
Menyikapi hal itu, Bupati Solok H. Epyardi Asda merasa sangat prihatin dengan kondisi masyarakat yang ada di Kecamatan Tigo Lurah. Tidak hanya terkendali dengan jalan, namun juga komunikasi.
“Untuk jalan, kita bersama anggota DPR RI, Athari Gauthi Ardi sudah melakukan pembangunan dari Kapujan ke Rimbo Data dengan anggaran Rp36 miliar. Pengerjaannya sudah dimulai,” kata Epyardi.
Terkait sulitnya jaringan komunikasi, Epyardi menjelaskan, juga menjadi perhatian utama Pemkab Solok. Bupati Epyardi Asda mengaku sudah melakukan upaya dalam pembangunan pemancar telekomunikasi, namun masih terkendala berbagai hal.
“Kita menuntut ekonomi dan pendidikan bangsa ini maju, di sisi lain kerumitan prosedur malah terkesan menjadi penghalang. Dan kita merasakan itu di Kabupaten Solok,” tuturnya.
Ia mencontohkan, seperti halnya pembangunan tower pemancar yang akan di laksanakan di Nagari Bukit Bais Kec. IX Koto Sungai Lasi, Kab. Solok yang hingga kini masih terkendala surat rekomendasi.
“Laporan wali nagari dan Dinas Kominfo, pembangunannya masih terkendala surat rekomendasi dari Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Barat. Padahal menurut wali nagari, pembebasan lahan sudah selesai tapi kini harus terkendala proses administrasi yang terlalu lama di tingkat Propinsi,” bebernya.
Bupati sangat menyayangkan lambannya proses administrasi, padahal, terangnya, suratnya sudah disampaikan pada pertengahan Agustus 2023 lalu. Hingga kini, belum ada progresnya.
“Entah berapa lama proses administrasi seperti itu saja mesti ada kepastian. Sementara waktu dan kebutuhan akan jaringan komunikasi berjalan terus, terutama untuk dunia pendidikan yang serba daring,” tutup Epyardi mempertanyakan. (Cha)
Discussion about this post