BUKITTINGGI, REPORTASEINVESTIGASI.com
Pemerintah Kota Bukittinggi menyatakan bekas gedung Pasar Atas yang terbakar pada Senin 30 Oktober 2017 silam, kondisinya tidak layak lagi, dan akan dibongkar serta dibangun baru.
Wali Kota Bukittinggi M. Ramlan Nurmatias, pada Jumpa Pers beberapa waktu lalu, kepada wartawan mengatakan, bahwa keputusan bangun ulang Pasar Atas itu berdasarkan kajian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Barat.
“Kajian dari Provinsi itu menyatakan bangunan Pasar Atas tersebut tidak layak dan tidak aman lagi dihuni, begitu juga dengan hasil kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), yang juga menyatakan bangunan tidak layak, dan tidak boleh renovasi, harus dibongkar, dan dibangun ulang,” katanya.
Menurut walikota, sesuai rencana yang dipersiapkan, bangunan Pasar Atas yang baru direncanakan dibangun 4 tingkat di atas lahan yang terbakar seluas 1,4 hektare.
“Lantai basementnya kita jadikan parkir, sehingga parkir-parkir di Jalan Ahmad Yani kita pindahkan ke sana, sedangkan lantai tiga ke atas itu untuk pedagang toko yang berjumlah 763 petak,” terangnya.
Menurut dia, tahun 2018 mendatang Kemenpupera akan membantu pembangunan ulang Pasar Atas dengan menganggarkan dana sebesar Rp80 miliar, ditambah dana sharing dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebanyak Rp14 miliar, serta dana sharing dari Pemko Bukittinggi sekitar Rp15 miliar.
“Seluruh dana untuk pembangunan Pasar Atas tersebut, berasal dari pemerintah, dengan perkiraan dana keseluruhan mencapai Rp 348 miliar, dan kita harapkan ada tambahan dana dari pemerintah pusat dan Provinsi,” ulasnya.
Semua pedagang korban kebakaran, menurutnya akan diprioritaskan masuk dalam gedung baru Pasar Ateh nantinya. “Saat ini para pekerja masih terus membangun pasar penampungan melalui sumbangan dari berbagai pihak, sedangkan pembangunan gedung baru itu kita upayakan dimulai pada pertengahan tahun 2018” ungkapnya mengakhiri.
Discussion about this post