Pessel, R. Investigasi — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak semula direncanakan pada 20 April 2020, akhirnya resmi di tunda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB), Pessel, Wendi mengatakan, penundaan ini seiring rujukan surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menetapkan darurat nasional karena pandemi covid-19 berakhir 29 Mei 2020.
Menurutnya, pemerintah telah menyepakati Pilwana serentak ditunda. Namun kita juga sepakat penundaan juga tidak lama-lama. Jika situasi sudah membaik maka kita segera bisa laksanakan, ” katanya pada wartawan Selasa (31/3).
penundaan Pilwana juga didasarkan pada maklumat Kapolri. Dalam maklumat tersebut, salah satu isinya adalah membubarkan warga yang berkerumun.
Kendati demikian, Pilwana serentak akan menjadi tempat berkumpulnya masyarakat yang dikhawatirkan akan mempermudah penyebaran covid-19.
Dari 182 nagari yang ada di Pesisir Selatan, 19 nagari bakal menggelar Pilwana serentak yang dijadwalkan pada 20 April 2020 mendatang. akhirnya ditunda. Penundaan ini akibat penyebaran Covid-19 yang telah merambah daerah ini.
“Kami dari Pemkab Pilwana serentak di Pessel lebih baik ditunda, sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kondisi aman oleh pemerintah pusat,“ ujarnya lagi.
Berdasarkan keputusan pemerintah pusat Mendagri, yang menyarankan Pilwana ditunda, sudah melalui perhitungan yang matang dan memikirkan kebaikan yang lebih besar.
“Kita ikuti saja surat dari Mendagri yaitu ditunda dulu. Situasi sekarang masih darurat nasional lebih baik kita fokus bersama menangani pandemi covid-19 di Pessel,” tutupnya Wendi. (Robi)
Discussion about this post