PAINAN – Meski belum cukup kuorum, pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) tetap dilanjutkan.
Kegiatan Rapat Paripurna itu dengan agenda Mendengarkan Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022, Rabu (14/9/2022).
Penyampaian jawaban dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansah dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Mawardi Roska serta sejumlah perangkat daerah.
Berdasarkan pantauan wartawan dari total 45 anggota DPRD Pesisir Selatan yang terlihat hadir mengikuti rapat hanya 17 orang. Sementara, lebih dari separuhnya tidak hadir.
Sebelum memulai rapat tersebut, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen juga meminta para anggota DPRD yang hadir untuk membuat kesepakatan secara lisan.
Kesepakatan itu dibuat untuk memutuskan lanjut atau tidaknya rapat paripurna yang tidak kuorum itu.
“Rapat ini sebenarnya memang tidak kuorum, untuk itu kita kembalikan dulu kepada kawan-kawan kita, apakah sepakat lanjut atau tidak,” kata Ermizen.
Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen setelah disepakati untuk tetap dilanjutkan, Ermizen mengetok palu sebagai pertanda Rapat Paripurna telah dibuka dan resmi dimulai.
Ermizen menyampaikan tidak kuorumnya rapat tersebut dikarenakan banyaknya anggota DPRD yang mengikuti agenda partai baik di tingkat daerah maupun pusat.
“Kami kemarin sebetulnya sudah pernah bilang ke kawan-kawan supaya bisa hadir bersama-sama dalam agenda paripurna, bahkan sudah ditelpon ke tiap fraksi, tapi dikarenakan berhalangan untuk acara partai yang tidak bisa ditinggalkan, makanya tadi kita ambil kesepakatan untuk tetap lanjut. Kalaupun ditunggu tidak akan mungkin,” jelas Ermizen di ruang kerjanya usai Rapat Paripurna.
Sejumlah fraksi yang tidak mengikuti Rapat Paripurna diantaranya Fraksi PDI-P, PKS, Demokrat dan Hanura.
“Kalau, Fraksi partai Demokrat ada agenda di Jakarta, PKS di Medan, PDI-P di Pesisir Selatan dan Hanura juga karena ada acara partai masing-masing,” ucapnya.
Kebiasaan Anggota DPRD Pessel Jarang Hadiri Rapat Paripurna
Sekadar diketahui, peristiwa banyaknya anggota DPRD Pesisir Selatan yang tidak hadir dalam berbagai kegiatan Rapat Paripurna bukan kali ini saja. Bahkan sudah terjadi berulangkali.
Hal ini seolah sudah menjadi sesuatu kebiasaan. Atas dasar ini pula, Badan Kehormatan (BK) di DPRD setempat akan memanggil pimpinan partai dan fraksi agar dalam setiap kegiatan paripurna partisipasi kehadiran lebih ditingkatkan.
“Kita akan dudukan kembali bersama kawan-kawan kita, bagaimana nantinya hadir bukan sekadar kuorum saja. Kalau bisa hadir seluruhnya 45 anggota,” tuturnya.
Sebelumnya pada Jum’at (2/9/2022) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Pesisir Selatan tahun Anggaran 2022.
Dalam kegiatan itu, yang terpantau hadir hanya 21 orang dan DPRD Pesisir Selatan mengklaim kehadiran sebanyak 24 orang.
Dalam kesempatan itu juga, Anggota Badan Kehormatan DPRD Pessel dari Fraksi Golkar, Syafril Sahputra menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil para Ketua Partai Politik di Negeri Sejuta Pesona tersebut.
“Kalau pimpinan partainya sudah kita panggil, mungkin di sana kita dapat mengambil ketegasan. Kita sudah ada kesepakatan untuk hal itu. Tinggal untuk menghadirkan mereka,” ucapnya.
Secara administrasi di aturan tata tertib, lanjut Syafril bahwa BK baru dapat memproses dan memberikan tindakan jika anggota DPRD itu tidak hadir mengikuti rapat sebanyak enam kali berturut-turut. (*)
Discussion about this post