Padang — Seiring dengan berakhirnya massa kampanye Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Gubernur 2020 serta memasuki masa tenang, maka seluruh alat peraga kampanye (APK) seluruh pasangan calon gubernur – wakil gubernur harus diturunkan atau pun dicopot karna sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.
Hal tersebut berlaku juga pada pasangan cagub nomor urut 1. Dimana pada saat penurunan APK di posko utama tim pemenangan jalan S. Parman No. 236 Ulak Karang Padang, Sekretaris Tim Pemenangan Ir H Mulyadi-Ali Mukhni (MUALIM), Januardi Sumka langsung menurunkan baliho yang ada di posko tersebut.
“Ini satu bentuk ketaatan dan kepatuhan kami terhadap regulasi dan aturan yang ada dan telah disepakati,” imbuhnya Selasa (8/12).
“Kami juga berharap hal serupa seperti yang kami lakukan ini juga di lakukan oleh paslon dan tim yang lain,” pungkasnya.
Haryanto salah satu Komisioner KPU Kota Padang yang mengawasi kegiatan tersebut memuji dan mengucapkan terima kasih banyak atas kerja sama yang di lakukan oleh tim MUALIM.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari tim MUALIM khusus kepada bapak Januardi Sumka atas kerja samanya sehingga membantu kegiatan kami ini,” puji Komisioner Bidang Data ini. (Hen)
Discussion about this post