Kota Solok – Sebagai wujud syukur karena telah selesai pembangunan Jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H tahun 2023, jemaah Masjid Nurus Sakinah, Kelurahan Nan Balimo, Kota Solok, mengelar syukuran dan silahturahmi, pada Jum’at (17/3).
Dalam syukuran tersebut selain dihadiri oleh Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, juga hadir, Forkopimda Kota Solok, Ketua LKAAM dan Bundo Kanduang Kota Solok, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Solok, pengurus masjid, serta jamaah masjid serta masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan tersebut Wako Zul Elfian tak lupa mengucapkan selamat kepada jamaah masjid Nurus Sakinah yang saat ini telah memiliki gedung Masjid yang bagus dan megah, tugas jamaah kedepannya adalah merawat, menjaga serta memakmurkan Masjid ini.
Diharapkan masjid ini tidak hanya berfungsi untuk mengerjakan sholat lima waktu saja, namun banyak kegiatan syiar Islam yang bisa dilakukan, menyelesaikan permasalahan umat, serta lain sebagainya.
Dalam kesempatan tersebut, Wako juga mendorong masjid Nurus Sakinah untuk mulai menjalankan Baitul Mal Wat Tamwil, (BMT) yang merupakan salah satu program Pemko Solok, yang merupakan satu organisasi usaha bersifat mandiri yang memiliki kegiatan untuk mengembangkan berbagai kegiatan usaha yang bersifat produktif dengan maksud untuk meningkatkan kualitas dari kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh para masyarakat kecil dan juga para pengusaha kecil.
Kegiatan yang sering dilakukan BMT adalah mendorong agar masyarakat menabung serta juga membiayai kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh mereka, selain itu, BMT juga dapat menerima dana-dana untuk keperluan zakat, infak dan sedekah dan lalu menyalurkan kepada pihak-pihak yang memerlukannya sesuai aturan yang ada. Sebagai satu Lembaga keuangan syariah BMT merupakan Lembaga keuangan syariah yang memiliki sifat yang lebih informal.
Berbeda dengan entitas syariah lainnya yang lebih formal, seperti bank syariah dan juga entitas pasar modal syariah. BMT sendiri sebenarnya merupakan Lembaga keuangan syariah yang memiliki sejarah yang cukup Panjang. Berdiri pada masa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam dan para Khulafaur Rasyidin.
Selain fungsinya sebagai lembaga keuangan, BMT juga bisa berfungsi sebagai Lembaga ekonomi. Hal ini dikarenakan salah satu tugas yang dilakukan oleh BMT adalah melakukan penghimpunan dana dari anggotanya serta juga menyalurkan dana tersebut kepada para Masyarakat yang menjadi anggota BMT. “BMT juga bisa melakukan kegiatan-kegiatan di bidang ekonomi, perdagangan industry dan juga pertanian,” jelas Wako. (Cha)
Discussion about this post