Padang — Peralihan status Surau Al-Jadid menjadi masjid cukup menempuh jalan yang panjang. Selama hampir satu tahun lebih warga Kelurahan Seberang Padang Kecamatan Padang Timur, Kota Padang menunggu peralihan status surau (mushala) ini menjadi mesjid. Keinginan yang kuat dari, pengurus, jamaah dan masyarakat untuk menjadikan surau ini menjadi mesjid patut diapresiasi.
Jalan menuju ke arah tersebut semakin terbuka, dengan difasilitasi langsung oleh Ilham Maulana, SH putra asli Seberang Padang yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.
Berkat dukungan yang kuat apalagi Ilham Maulana yang sekarang duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang tentu akan lebih memudahkan dalam mewujudkan keinginan tersebut.
“Tidak ada yang tidak mungkin, kalau semua itu dilandasi dengan niat baik untuk syiar agama islam,” itulah kalimat pertama yang keluar dari Ilham Maulana sewaktu media menemuinya setelah penyerahan SK perubahan status surau menjadi mesjid ini pada Kamis malam (28/4).
Surat Keputusan Walikota Padang No 204 Tahun 2022 ini diterbitkan dan ditandatangani pada 19 April 2022 oleh Walikota Padang Hendri Septa. Menurut Ilham, pengurus dan warga telah menunggu lebih dari satu tahun, “Semuanya harus ada prosesnya, dan itu harus dilalui sesuai dengan mekanisme,” tuturnya.
“Kami di DPRD memfasilitasi, seperti melakukan hearing dengan pihak terkait,” tambah Ilham.
Rapat hearing itu sendiri dapat terlaksana atas dasar surat permohonan pengurus kepada pimpinan DPRD Kota Padang. “Atas dasar surat permohonan dari pengurus mesjid, pimpinan DPRD melakukan rapat hearing dengan dihadiri oleh pihak terkait seperti, Kesra, Kemenag, camat, lurah, pengurus mesjid serta perwakilan organisasi mesjid Kota Padang, dan rapat tersebut langsung saya yang pimpin,” jelas Ketua Demokrat Kota Padang ini.
Adapun dalam rapat tersebut didapatlah kata sepakat bahwa proses administrasi untuk penerbitan SK perubahan status Surau Al-jadid menjadi mesjid dapat dilaksanakan sesuai aturan. Dan secara resmi telah diserahkan langsung oleh Ilham Maulana, SH hari Kamis malam (28/4) di hadapan pengurus, jamaah dan warga Seberang Padang.
“Sebagai hamba Allah, Pimpinan DPRD dan putra Seberang Padang, saya berharap perubahan status ini dapat menjadi sinyalemen positif untuk umat agar lebih memakmurkan mesjid dengan kegiatan ibadah khususnya shalat berjamaah, dan kegiatan majelis taklim atau kegiatan-kegiatan untuk syiar agama Islam,” tutupnya. (Hen)
Discussion about this post