(Solok Kota – RI) Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Sumatera Barat, dilanjutkan dari Tanggal 6 sampai 29 Mei 2020.
Hal itu, dijelaskan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat menggelar Video Conference (Vicon) dengan seluruh kepala daerah di Provinsi Sumbar, terkait rapat kelanjutan PSBB Sumatera Barat, Selasa (5/5). Turut mendampingi, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Forkopimda Provinsi Sumatera Barat, Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Universitas Andalas dr.Andani Eka Putra.
Di Kota Solok, ikut langsung dalam Vicon itu, Wali Kota Solok H.Zul Elfian, Dandim 0309/Solok Letkol Arm Reno Triambodo, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Pj. Sekda Kota Solok Luhur Budianda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Hj.Ambun Kadri.
Gubernur Irwan Prayitno dalam arahannya mengatakan, hal yang harus menjadi evaluasi dalam PSBB, mencakup 4 komponen. Yaitu pertama, dijalan raya, agar tetap terus ketat supaya dapat menyukseskan PSBB.
Kedua, di Pasar. Pasar akan tetap dibuka, dengan catatan selalu mengikuti protokol Covid-19. Ketiga, Masjid. Merujuk Maklumat MUI, daerah yang bisa dibolehkan Sholat Jum’at dengan berbagai pertimbangan. Jangan sampai saat dibuka akan menjadi masalah kedepannya. Dan keempat, Akan ada Penegasan dan juga Pelonggaran dengan syarat yang ketat.
Perpanjangan PSBB, sebagai salah satu upaya kita mencegah ledakan kedua kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat. ” Momentum yang harus dijaga adalah saat Hari Raya Idul Fitri pada Tanggal 23-24 Mei 2020. Jangan sampai ada ledakan kedua di Sumbar. Lebaran akan tetap PSBB agar tidak akan terjadi ledakan kasus,” sebut Irwan Prayitno.
Kedepannya, Pemerintah bersama Polres dan Dandim harus ketat menjaga wilayahnya dari Covid-19. Pada akhir Bulan Mei ataupun awal Bulan Juni, Pemprov Sumbar akan melakukan pool test diseluruh kabupaten dan kota. ” Semoga hasilnya negatif, Apabila negatif provinsi kita akan dilaporkan ke pusat sudah terbebas Covid-19,” ujarnya gubernur.
Sementara itu, Wali Kota Solok H.Zul Elfian mengatakan, Kota Solok Siap mendukung PSBB sampai tanggal 29 Mei. “Mudah-mudahan Tanggal 29 mei wabah ini akan selesai dan Bulan Juni kita bisa hidup normal lagi,” sebut H.Zul Elfian
Meskipun Kota Solok saat ini masih zona hijau, namun di Kota Solok tetap waspada karena telah dikelilingi daerah zona merah. “Oleh karena itu, kita terus berupaya, terutama di pasar raya dengan cara merelokasi pasar. kami mengharapkan Pool Test juga tetap dilanjutkan. Kalau perlu unsur pimpinan di Kota Solok juga dites untuk menjaga keamanan dari Covid-19,” ujar H.Zul Elfian.
Sebelumnya, Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Universitas Andalas dr.Andani Eka Putra, menyampaikan, data saat ini di data positif Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat sebanyak 72,6% Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 27,4% Pasien Dalam Pengawasan (PDP). sedangkan data positif Covid-19 nasional, 24,4% ODP, dan 75,6% PDP.
” Melihat data ini, kita merasa sangat bersyukur. Karena kita telah mendeteksi positif Covid-19 sebelum menjadi pasien. Berbeda dengan data nasional, positif Covid-19 diketahui setelah menjadi pasien di rumah sakit,” ujarnya.
Adapun Prinsip penanganan wabah saat ini adalah meletakkan posisi identifikasi kasus dan pemutusan rantai penularan di depan serta unit pelayanan kesehatan dibelakang sebagai benteng terakhir. Pada fase eksponensial, pelayanan kesehatan berperan utama dalam mengurangi angka kematian.
” Masalah utama Covid-19 bukan pada angka kematian, namun pada penyebaran yang sangat cepat berkaitan dengan virus yang sangat contagius,” tegasnya.
Cara-cara Pengendalian wabah Covid-19 dilakukan dengan edukasi masyarakat, tracing untuk penemuan kasus baru, deteksi dini, isolasi, pengobatan segera dan insentif serta rehabilitasi. Cha
Discussion about this post