Masyarakat nagari Sungai Pua, kecamatan Sungai Pua, deklarasikan stop membuang air besar sembarangan.
Deklarasi stop buang air besar sembarangan itu, digelar di halaman kantor walinagari Sungai Pua, Sabtu,(4/1) dihadiri berbagai kalangan unsur di nagari Sungai Pua, bersama camat Sungai Pua Syafrizal, Kadinas Kesehatan Sumbar dan unsur lain.
Camat Sungai Pua Syafrizal, menyebutkan, peserta deklarasi sebanyak 165 orang dari berbagai unsur masyarakat di halaman kantor wali Nagari Sungai Pua.
Deklarasi stop buang air besar sembarangan itu, merupakan salah satu program prioritas nagari untuk menjaga kesehatan lingkungan masyarakat, termasuk mengantisipasi penyakit berbahaya.
Disebutkan, deklarasi dan program tidak membuang air besar sembarang di nagari Sungai Pua, baik di sungai, bandar, atau kebun itu akan diawasi secara khusus oleh anak nagari, dan saat ini, tim khusus anak nagari sedang mendata warga yang belum mempunyai jamban atau WC yang layak, untuk dibenahi dan akan diupayakan pembangunan WC yang layak dari dana nagari.
” Kalau kreteria itu sudah dapat dipenuhi baru bisa di deklarasikan Sungai Pua bebas dari perilaku buang air besar sembarangan, sesuai rekomendasi tim dinas kesehatan,” sebut Camat Sungai Pua itu lagi.
Ditambahkan Syafrizal, sesuai hasil survei dari Puskesmas sudah 100 % masyarakat sudah memiliki WC atau jamban dan merupakan persyaratan dalam program ODF atau stop buang air besar di sembarang tempat.
Aji
Discussion about this post