PARIAMAN – Kejadian unik mewarnai suasana sebelum persidangan IDM yang saat itu dihadiri Bupati Ali Mukhni sebagai saksi korban, pada Rabu (27/2) lalu. IDM diketahui dijerat dengan dugaan pencemaran nama baik Bupati Ali Mukhni.
Kedatangan Bupati Ali Mukhni bersama sejumlah rombongan baik dari pejabat Pemkab Padang Pariaman, termasuk beberapa pejabat teras Kejaksaan Negeri Pariaman, tampak ikut membuat persidangan yang digelar di ruang sidang Candra, Pengadilan Negeri Pariaman, Kelas 1B, pukul 10.15 Wib itu penuh.
Namun, ada kejadian unik sempat mencuri perhatian awak media yang meliput sidang IDM ketika itu, sewaktu rombongan dari pejabat Kejaksaan Negeri Pariaman ikut mendampingi Ali Mukhni memasuki ruangan sidang.
“Kami mendengar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pariaman, Reynold memanggil Bupati Ali Mukhni dengan sebutan “Ayah”, padahal yang kita tahu mereka tidak ada kaitan keluarga,” kata Afridon wartawan dari media daring Portal Berita Editor.
Hal senada, juga diungkapkan oleh Daralwi, Pimpinan Umum media online Canang News. “Iya, benar itu, kami pun kaget mendengar sapaan “Ayah” yang diucapkan oleh Kasi Intel Reynold,” katanya yang juga diamini oleh beberapa pegiat sosial dan wartawan lain yang bertugas di wilayah kabupaten/kota Pariaman.
Kendati demikian, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pariaman, Reynold yang diwawancarai media ini melalui sambungan seluler ke nomor ponselnya membantah isu tersebut, Kamis (21/3).
“Tidak benar itu. Saya memanggil beliau (Bupati Ali Mukhni) dengan panggilan “Bapak”. Tanda kita hormat pada orang yang lebih tua. Dia bukan orangtua saya. Tapi terkadang saya (suka) memanggil orang yang tua dari pada saya itu dengan “Ayah”, tukang parkir pun ada yang saya panggil “Ayah”, tapi dalam dinas saya panggil Bapak,” elaknya.
Discussion about this post