Reportase investigasi.com
Kabupaten Tangerang – warga Desa Ketapang Kecamatan Mauk yang tinggal sudah puluhan tahun lamanya akan mendapatkan rumah layak huni.
Kades Ketapang, A.NASUHI mengatakan bahwa Rumah warga yang berdiri diatas lahan tanah Desa akan diruislag agar menjadi tanah hak milik.
“Dari program kotaku ini akan membangun rumah rumah warga yang kurang mampu agar menjadi layak huni, namun sejauh ini terkendala dari tanahnya yang statusnya saat ini masih tanah hak milik desa”.kata lurah A.NASUHI kepada wartawan, Selasa (4/8/2020)
Menurutnya, adanya program kotaku untuk desa Ketapang sendiri dari kementerian PUPR tersebut akan secepatnya dimusyawarahkan antara Pemerintahan Kecamatan Mauk, Desa Ketapang dan Warga setempat.
“Setelah adanya kesepakatan nanti, rencananya tanah tersebut akan dijual ke masyarakat sesuai NJOP yang ada.
Serta hasil dari penjualannya nanti, akan dibelikan tanah kembali. ” Pungkasnya.
Kepala desa A. NASUHI pun berharap kedepanya desa ketapang menjadi lebih baik serta warga nya lebih sejahterah dan memiliki rumah yang layak huni.
Warga desa ketapang akbar berharap program kotaku bisa terealisasi secepatnya sehingga warga desa ketapang yang rumah tidak layak huni bisa lebih baik.”ucapnya.
Amr
Discussion about this post