Pulang Pisau — Dalam mengikuti modern serta era keterbukaan informasi publik, Dinas Kominfo gelar sosialisasi E-walidata dan finalisasi data statistik tahun 2023.
Dalam kata sambutannya Jum’at (24/11/2023), Asisten III Setda Kabupaten Pulang Pisau, Adriani, mengatakan bahwa, memasuki era keterbukaan informasi publik seperti sekarang ini, data memiliki fungsi sangat strategis, selain sebagai dasar suatu perencanaan dan membuat keputusan juga sebagai alat pengendali serta evaluasi terhadap pelaksanaan suatu pembangunan.
“Hal ini untuk mendukung pembangunan daerah, sehingga diperlukan sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah sebagai penyedia/produsen data yang merupakan sumber data statistik sektoral,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah khususnya dalam hal penyediaan data sektoral, “Yang mana data tersebut nantinya akan diinput melalui e-walidata yang akan dikelola oleh OPD masing-masing dan selanjutnya di teruskan ke Diskominfo sebagai walidata,” jelasnya.
Sebelum data tersebut dipublikasikan, tentunya perlu dilakukan sinkronisasi serta finalisasi data untuk menyamakan persepsi, agar data yang dihasilkan merupakan data yang final siap untuk dibagi pakaikan.
Dengan data sektoral yang akurat dan berkualitas yang bermuara kepada Satu Data, maka pembangunan akan lebih terarah.
Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mana kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data.
Satu data ini sangat penting karena data akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil suatu keputusan/kebijakan.
“Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dimana Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data,” tutupnya. (**)
Discussion about this post