PADANG — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa zakat dan infak merupakan bagian dari konsep Islam untuk memecahkan berbagai persoalan umat. Terlebih menjelang perayaan Hari Raya Idul Fithri, di mana zakat bertujuan agar seluruh umat Islam dapat bersenang hati di hari yang fitri.
Hal itu disampaikan Gubernur saat menyerahkan zakat fitrah bersama Wakil Gubernur, Anggota Forkopimda, Sekda Sumbar, Kepala OPD/LPD, Direktur BUMD, Direktur Perusahaan Swasta, Rektor Perguruan Tinggi, dan Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar melalui Baznas Provinsi Sumbar di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, kamis (04/04/2024).
“Alhamdulillah, dalam kesempatan ini kita menyerahkan zakat fitrah melalui Baznas Sumbar,” ucap Gubernur yang dalam kesempatan itu membayar zakat fitrah atas nama 8 anggota keluarga yang masih menjadi tanggungan.
Gubernur menyebutkan, Baznas selama ini telah secara rutin menyalurkan zakat ke berbagai program. Bahkan pendistribusian untuk sektor pendidikan saja mencapai Rp13 miliar setiap tahun. Ditambah lagi, tahun ini juga disalurkan santunan Lebaran.
“Penyaluran santunan Lebaran ini kita harapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak mampu. Sehingga, tidak ada yang bersedih menyambut Lebaran, dan semuanya dapat bersenang hati,” ujar Gubernur lagi.
Pengelolaan zakat oleh Baznas, sambung Gubernur, juga bertujuan untuk mendorong pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Sehingga, target pemerintah untuk mengentaskan sepenuhnya kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 ini dapat terealisasi.
“Zakat dan infak adalah bagian dari konsep Islam untuk mengentaskan berbagai persoalan umat, termasuk masalah kemiskinan serta kendala permodalan bagi umat yang sedang atau akan berusaha. Oleh karena itu, kita mengimbau seluruh masyarakat untuk segera dan secara rutin menyalurkan infak, sedekat, zakat, dan dana sosial kemanusiaan lainnya,” ucap Gubernur lagi.
Sementara itu dalam laporannya, Ketua Baznas Provinsi Sumbar, Buchari, menyatakan bahwa sepanjang tahun 2023 lalu Baznas di Sumbar berhasil mencapai 105 persen dari target pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan santunan sosial keagamaan lainnya, dengan nilai total mencapai Rp475 miliar.
“Oleh karena itu, Baznas terus berupaya melakukan penyaluran atau pendistribusian setepat dan secepat mungkin. Baik dengan langsung menyalurkan kepada mustahik, mau pun bekerja sama dengan berbagai pihak dalam pendistribusiannya,” ucap Buchari. (adpsb/isq)
Discussion about this post