Padang — Berbagai polemik terjadi dalam pembangunan Jalan Tol Sumatera Barat (Sumbar)-Pekanbaru (Riau), seperti pembebasan lahannya yang masih terkendala, sehingga terjadi berbagai penolakan. Terkait hal itu Pengamat Sosial dan juga Sosiolog dari Universitas Negeri Padang (UNP), Erian Joni menyebutkan itu adalah suatu hal yang wajar dan positif.
“Agar terjalinnya kembali proses diskusi dan audiensi masyarakat dengan pemerintah, supaya jangan terkesan pembangunan jalan tol ini merupakan kebijakan yang bersifat Top-down (diputuskan dari atas) oleh pemerintah,” sebut Erian kepada Reportaseinvestigasi.com pada Sabtu (14/11/2020).
Lanjut Erian, penolakan masyarakat itu disebabkan karena tidak tersosialisasinya pembangunan itu ke masyarakat dengan baik, bersingungan dengan ruang ekonomi yang produktif, hak-hak ulayat masyarakat adat, pemukiman dan sebagainya.
“Jadi, tentu harus diselesaikan agar pembangunan proyek nasional ini tidak menimbulkan riak-riak, baik sebelum pelaksanaan ataupun setelah selesai. Karena bagaimana pun setiap pembangunan pasti membawa dampak sosial baik positif maupun negatif,” ujarnya.
Menurut Erian, tentu pilihan yang terbaik adalah pemerintah memberikan ruang sosialisasi, diskusi, audiensi ataupun mediasi bagi masyarakat terdampak agar masalah yang timbul dapat diminimalisir.
Dijelaskan Erian, masyarakat Sumbar bukanlah masyarakat anti pembangunan, mereka sangat menerima perubahan, seperti filosofi ‘Sakali aie gadang tibo sakali tapian baraliah’, tapi masyarakat butuh sebuah ruang dialog dengan pemerintah
“Artinya pendekatan sosial-budaya bermuatan kearifan lokal dapat menyelesaikan masalah, seperti gencarnya penolakan di Kabupaten Padang Pariaman dan Lima Puluh Kota,” ungkapnya.
Dikatakan Erian, itu karena kurangnya ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah, sehingga bisa memancing keresahan sosial, kontradiksi dalam masyarakat dan memberi wadah provakasi bagi oknum-oknum tertentu yang punya kepentingan lain.
Erian mengatakan, selama pembangunan jalan tol ini, mampu menerapkan proses komunikasi pembangunan, proses evaluasi untuk mengurangi dampak, ganti rugi yang sesuai dengan mekanisme yang benar dan sinergi dengan para tokoh masyarakat setempat, aktivitas penolakan masyarakat bisa diatasi, sehingga pembangunan berjalan sesuai dengan target capaiannya.
(per)
Discussion about this post