AGAM — Seorang pemimpin di suatu wilayah sudah biasa diterima atau tidak oleh masyarakatnya. Cara yang dilakukan menyampaikan ketidaksukaan itu juga bisa beragam.
Seperti yang terjadi di Jorong Puti Ramuh, Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang, Agam, terdapat dua kelompok yang ingin melengserkan dan tetap mempertahankannya.
Kedua kelompok tersebut sama-sama membuat surat kepada Wali Nagari Canduang. Namun diduga, satu kelompok yang terlebih dahulu menyampaikan surat tersebut diduga telah melakukan pembohongan dan pemalsuan tandatangan.
Dugaan pembohongan tersebut disampaikan ketua Pemuda jorong Puti Ramuh, Masrizal, ketika ditemui bersama sejumlah tokoh dan warga. Ia menyebutkan mendapat pengakuan dari sejumlah warga ketika diminta menandatangi selembar kertas, bakal dipergunakan untuk meminta sumbangan untuk perbaikan jalan kampung.
“Saya bisa hadirkan beberapa warga yang ikut menandatangani selembar dengan alasan untuk perbaikan jalan kampung. Ini berarti sebuah pembohongan,” tegas Masrizal dan didukung sejumlah warga lainnya.
Tidak hanya itu, Ketua Pemuda ini juga mensinyalir terdapat sejumlah nama yang tertera dalam lembaran lampiran surat tidak pernah ikut membubuhkan tandatangan mereka.
Kalau memang terbukti dalam lembaran kertas bertandatangan sekitar 70 orang warga Puti Ramuh tersebut terjadi pemalsuan nama dan tandatangan, tambah Masrizal, dan didukung oleh S. Rajo Mulia, salah seorang “Nyiak Ampek”, itu merupakan tindak pidana, yang bisa dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai langkah antisipasi dari pemakzulan Wali Jorong Puti Ramuh yang dijabat oleh Wahyu Azrayuda tersebut, sekitar 102 orang warga juga sudah mengirim surat wali nagari, camat dan Kapolresta Bukittinggi, yang tidak hanya mempertahankan Wahyu, juga menyatakan tidak pernah menandatngani surat yang lain.
“Dengan membandingkan kedua surat dari nama dan tandatangan yang tertera, pihak berkompeten termasuk Wali Nagari dapat mengkonfrontir terjadinya pemalsuan tandatangan,” tegas Ketua Pemuda dan salah seorang Nyiak Ampek.
Keduanya bersama sejumlah Puti Ramuh, secara khusus meminta kepada Wali Nagari Canduang Koto untuk bersikap netral dan arif menyikapi situasi yang berkembang di Jorong Puti Ramuh saat ini.
“Jangan sampai terjadi justru wali nagari ikut memperkeruh suasana dan menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat,” ingat tokoh dan masyarakat Puti Ramuh.
Wali Nagari Canduang Koto Laweh Muhammad Januar yang dikonfirmasi melalui WhatsApp tentang situasi di Jorong Puti Ramuh itu hanya memberikan jawaban singkat, “Sedang kami tindak lanjuti, pak,” jawabnya.(Pon)
Discussion about this post