Sarolangun, Jambi — Pembangunan Gedung Serba Guna Desa Petiduran Baru, Kecamatan Mandiangin Timur yang diduga dikerjakan oleh pihak lain ternyata membuat Rendra Camat Mandiangin Timur angkat bicara, Senin (07/10/24).
Sebelumnya, ketika dikonfirmasi perihal rangka baja Gedung Serba Guna yang ambruk yang sedang dalam pengerjaan,
M. Sabki selaku Pj Kades menjelaskan bahwa pekerjaan Gedung Serba Guna telah diserahkan sepenuhnya kepada pemborong yang sudah kontraktor.
Bahkan ditambahkannya, semua anggaran pembangunan Gedung Serba Guna dikelola pemborong.
“Boleh, dipihak-ketigakan boleh, tenaga kerja artinya bisa, itu yang kontrak
pemborongnya. Saya lihat dia paham.
anggaran mereka yang anggarkan. material orang ini yang beli,” pungkas Pj Kades menjelaskan bahwa kegiatan Dana Desa boleh dikerjakan pihak ketiga.
Terpisah, Rendra selaku Camat Mandiangin Timur menjelaskan, pengelolaan dan realisasi anggaran Dana Desa tidak boleh dikelola pihak lain apa lagi terindikasi dipihak-ketigakan.
“Tidak boleh, harus swakelola yang dibantu oleh perangkat desa,” tegas Rendra singkat melalui WhatsApp pada Sabtu (05/10/24).
Hingga berita ini tayang, terkait merk dan kualitas rangka baja ringan yang digunakan, serta berapa besar pagu anggaran yang digelontorkan melalui Dana Desa atas pembangunan Gedung Serba Guna tersebut, belum didapat rincian yang pasti dari Pj Kades Desa Petiduran Baru. (Pen)
Discussion about this post