Pariaman – Peristiwa jatuhnya 2 orang korban vaksinasi akibat dugaan ketidakprofesionalan petugas di lapangan dan OPD terkait dalam pengananan vaksin secara teknis di Kota Pariaman, berbuntut panjang.
DPRD Kota Pariaman mengecam kecerobohan Dinas Kesehatan yang dianggap tidak mampu dalam menjalankan teknis kegiatan vaksinasi di lapangan, sehingganya mengakibatkan 2 orang warga Desa Bato, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman mengalami pembengkakan di bagian payudara.
Ketua DPRD Fitri Nora menilai, adanya indikasi malpraktek karena kecerobohan petugas yang diduga tidak mengikuti SOP secara teknis. Nora beranggapan, petugas vaksin di lapangan tidak bertanggungjawab, akibat tidak mengikuti alur secara teknis.
“Saya bilang petugas ceroboh, sebab kesalahan ini ada pada kepala dinas sebagai OPD termasuk perangkat di bawahnya yang tidak paham teknis, sehingga terjadi kesalahan. Dan ini dapat diindikasikan bagian dari malpraktek. Sebab tidak mengikuti SOP. Dan keluarga korban bisa membawa permasalahan ini ke ranah hukum,” terang Fitri Nora.
Ketidakpahaman itu, sebut Nora, ketika korban sudah menjelaskan riwayat penyakit yang diderita seperti yang terjadi pada Bunga (nama samaran), seorang guru ASN Kota Pariaman. Padahal, Bunga sudah menjelaskan kepada petugas sebelum dilakukan vaksinasi tahap pertama, bahwasanya dirinya pernah mengalami beberapa kali kejadian sewaktu disuntik vaksin saat melahirkan bayi pertamanya 14 tahun silam, ditambah lagi penyakit bawaan yang diderita sejak kecil.
“Korban sudah menjelaskan bahwa dirinya alergi terhadap vaksin, itu dibuktikan ketika dia disuntik vaksin oleh Bidan Desa dan terjadi pembengkakan di dadanya sewaktu melahirkan anak pertama 14 tahun lalu. Selain itukan sewaktu kecil dirinya juga pernah alergi terhadap jarum suntik. Keadaannya diperparah dengan penyakit kuning yang didiagnosanya. Dan semua itu sudah dipaparkannya. Saya sudah mendatangi korban dan menanyakan sewaktu berita ini pertama kali beredar,” sebutnya.
Menindaklanjuti hal ini, secara kelembagaan dirinya akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Nazifah sesuai dengan fungsi pengawasan yang melekat di lembaga legislatif. “Kita akan tanyakan profesionalitas kepala dinas ini, dalam hal pemahamannya secara teknis tentang vaksin ini seperti apa? Nanti jadwalnya Senin besok, kita sudah siapkan surat pemanggilan khusus. Selain itu Komisi 3 DPRD Jumat ini juga akan turun ke lapangan,” paparnya, Kamis (26/8/21).
Nora menambahkan, kebijakan kepala daerah dalam menggencarkan program vaksinasi tidaklah salah. Karena Walikota Genius Umar sudah meneruskan program yang digagas oleh pemerintah pusat. Yang bertujuan untuk meningkatkan herd imunity atau kekebalan komunal untuk warga Kota Pariaman.
Di sisi lain, sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Nazifah yang dihubungi via ponsel pada Kamis pagi (26/8/21), untuk dimintai keterangannya tidak memberikan jawaban. Nazifah terkesan menghindar dari pertanggungjawabannya. Dirinya berdalih tengah ada rapat saat dihubungi pagi itu, padahal dari suara-suara bising yang ada di balik ponselnya, menandakan Nazifah diduga sedang berada di lapangan. “Saya sedang rapat,” ketus Nazifah menjawab singkat tanpa basa-basi.
Padahal, dari informasi yang diterima Kamis pagi tadi (26/8/21), Nazifah diduga sedang menemani Walikota Pariaman ke Desa Wisata Apar yang masuk nominasi terbaik dalam hal penilaian Anugerah Pokdarwis Se-Sumbar, dan Anugerah Desa Wisata Indonesia tingkat nasional.
“Kadis tidak ada dalam rapat di dinas, dia menemani walikota ke lapangan,” terang pegawai Dinas Kesehatan yang disembunyikan identitasnya, Kamis (26/8/21).
(IDM)
Discussion about this post