Kota Pariaman – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Pariaman Jum’at kemaren, mendapat bantuan berupa tas pemberian dari Alm. drg Masrial.
Alm. drg Masrial sendiri merupakan alumni tahun 1980 (’80). Bantuan itu diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Pariaman DRA Rostina, M.Si., di ruanganya, Kota Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (29/01/21) pukul 11:00 WIB.
Bantuan tas ini, diserahkan rekan-rekan alumni angkatan 80 yang diwakili oleh Life Iswar, S.H dan Kusnadia Masri selaku teman alm. Masrial yang disaksikan oleh tenaga pengajar dan staf TU SMPN 1 Kota Pariaman.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Kota Pariaman DRA Rostina, M.Si saat diwawancarai awak media ReportaseInvestigasi.com, perihal bantuan tersebut, kepsek mengatakan sangat senang dan mengucapkan terimakasih kepada alumni yang sudah mau memberikan bantuan untuk sekolah, agar dapat dibagikan kepada siswa yang kurang mampu dan berprestasi di sekolah ini.
“Tas ini nantinya, akan kita bagikan kepada siswa-siswi kita yang kurang mampu dari segi ekonomi, namun memiliki prestasi saat belajar, sesuai amanat alm. drg Masrial yang disampaikan oleh alumni yang datang menyerahkan bantuan ini,” ucap Kepsek SMPN 1 Kota Pariaman di ruangan kerjanya, Sabtu (30/01) pukul 09:10 WIB.
Bantuan seperti ini, bukanlah yang pertama kalinya diserahkan oleh alumni untuk sekolah yang akreditasinya A ini.
“Tas yang diserahkan oleh rekan-rekan alumni ini bertujuan agar, menggenjot semangat serta motivasi belajar adik-adik mereka dalam menempuh pendidikan di sekolah ini,” terangnya.
Kepala Sekolah juga menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan oleh rekan-rekan alumni, selama ini bukan hanya berupa benda saja namun berupa moril pun juga diberikan.
“Para alumni yang sudah sukses itupun datang ke sekolah memberikan semangat kepada adik-adik meraka, walaupun secara usia adalah anak-anak mereka. Guna membagi pengalaman mereka, agar adik-adik mereka bisa mengikuti jejak kakak-kakaknya yang terdahulu,” tutupnya saat mengakhiri wawancara dengan media.
(Spa)
Discussion about this post