Kota Solok – Kota Solok meraih predikat hijau kategori ‘B’ dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023. Dalam penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman itu, Kota Solok meraih nilai 84,88.
Penilaian tahun 2023 di Kota Solok dilakukan tim Ombudsman perwakilan Sumbar di sejumlah dinas atau OPD pelayanan. Mulai dari Unit layanan Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan.
Hasil itu diterima Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Senin (8/1) di Aula Gubernur Sumbar. Anugerah tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi didampingi Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani.
Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumbar, beserta seluruh kabupaten dan kota di Sumbar yang telah bekerjasama dalam hal peningkatan pelayanan publik
“Pada Tahun 2023 ini, nilai kab/kota di Sumbar sampai di angka 95, itu merupakan upaya luar biasa yang patut kita syukuri. Semoga tahun ini kita berjuang bersama-sama menerima penghargaan dari pimpinan pusat Ombudsman,” jelasnya.
Ke depan, seluruh kabupaten dan kota agar mempersiapkan upaya perbaikan pelayanan publik tidak hanya karena dinilai, namun merupakan kewajiban kita semua. PR terakhir kita bagaimana integritas kita dalam melakukan pelayanan publik menjadi yang terpenting.
“Memang masih ada Mal Administrasi yang ditemukan selama penilaian. Mulai dari tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, penundaan prosedur yang berlarut, penerimaan imbalan serta tindakan yang tidak patut,” terangnya.
Sampai saat ini, sudah 10 kab/kota di Provinsi Sumbar yang bekerjasama dengan Ombudsman dalam peningkatan pelayanan publik. Ombudsman mengharapkan, 9 daerah lagi segera menyusul. Targetnya, seluruh daerah sudah menjalin kerjasama dengan Ombudsman.
Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra mengaku sangat senang dengan pencapaian Kota Solok dalam bidang pelayanan publik. Menurutnya, hal itu tidak lepas dari komitmen seluruh pihak dalam mendorong pelayan terbaik bagi masyarakat.
“Ke depan, kolaborasi dan sinergi semua pihak kian diperlukan untuk menyokong peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Tidak ada lagi masyarakat yang sulit secara administrasi maupun lainnya untuk mendapatkan pelayanan terbaik,” tutupnya. (Cha)
Discussion about this post