Pariaman – Teka-teki seputar siapa Pj. Walikota Pariaman yang akan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di masa transisi, dalam lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menghadapi Pemilu serentak 2024, terjawab sudah.
Sebelumnya dikabarkan, DPRD Kota Pariaman sudah mengusulkan satu nama yakni Sekdako Pariaman Yota Balad untuk Penjabat Walikota Pariaman ke Pemprov Sumbar untuk diteruskan ke Mendagri. Di samping itu Gubernur Sumbar juga mengusulkan dua nama lainnya Ahmad Zakri dan Jefrinal Arifin, keduanya adalah pejabat eselon dua di lingkungan Pemprov Sumbar.
Yota Balad dan Jefrinal Arifin disebut-sebut paling berpeluang dipilih menjadi Pj Walikota Pariaman. Namun belakangan terdengar kabar pemerintah pusat tidak memilih 3 nama yang diusulkan tersebut dan lebih memilih pejabat dari pemerintah pusat. Adalah Roberia, Direktur Harmonisasi Hukum Kemenkumham.
Perihal kebenaran itu dijawab langsung oleh Kabiro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo yang diwakili oleh Kabag Otda Biro Pemerintahan dan Otda, Setda Prov. Sumbar, Agung Eka Mulya Dharma, Senin (9/10).
Melalui sambungan ponsel, kepada media Agung mengatakan bahwa SK Pj. Walikota Pariaman sudah berada di tangan gubernur. Rencananya pelantikan Pj. Walikota Pariaman akan digelar Kamis (12/10) di Auditorium Gubernuran.
“SK-nya sudah ada sama kami, tinggal menunggu pelantikan saja. Rencananya dijadwalkan tanggal 12 Oktober ini di Auditorium Gubernuran. Sekarang kami sedang menunggu arahan dari gubernur. Untuk kebenaran memastikan Pj. Walikota itu kan pas pelantikan,” ungkapnya.
Ia berujar, bahwa SK yang ada saat ini, yang akan mengisi kursi KDH (Walikota Pariaman) sampai selesai masa transisi menghadapi proses Pilkada 2024, adalah atas nama Dr. Roberia, SH, MH, M.Si, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara jabatan KDH yang habis tanggal 9 Oktober ini akan diisi oleh Plh Walikota, yaitu Sekdako Pariaman, Yota Balad hingga Kamis tanggal 12 Oktober ini. (Idm)
Discussion about this post