OKU Selatan – Ratusan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolah, Jumat pagi (30/01/2026). Aksi tersebut dipicu dugaan pungutan atau pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterima penuh oleh siswa penerima manfaat.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan pihak sekolah serta aparat dari Polsek Buay Sandang Aji. Dalam orasinya, para siswa secara tegas menuntut Kepala SMKN 1 Buay Sandang Aji untuk mundur dari jabatannya. Selain itu, mereka juga mendesak pencopotan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
Para siswa menilai dugaan pemotongan dana PIP telah merugikan mereka dan mencederai hak siswa sebagai penerima bantuan pendidikan dari pemerintah. Massa aksi juga menuntut pihak sekolah bersikap transparan serta memberikan klarifikasi terbuka terkait pengelolaan dana PIP di lingkungan sekolah.
Tidak hanya menuntut pengunduran diri pimpinan sekolah, para siswa juga meminta agar dana PIP yang diduga telah dipotong dikembalikan sepenuhnya kepada siswa penerima. Mereka turut meminta penjelasan rinci mengenai penggunaan uang hasil pungutan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah keseluruhan siswa SMKN 1 Buay Sandang Aji mencapai 507 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 186 siswa tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar. Sekitar 40 siswa di antaranya mengaku mengalami pemotongan dana PIP dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp600 ribu per siswa.
Aksi unjuk rasa ini menjadi bentuk kekecewaan dan protes terbuka siswa terhadap kebijakan pihak sekolah yang dinilai menindas hak penerima bantuan pendidikan. Para siswa berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak mencederai dunia pendidikan.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Buay Sandang Aji, Sri Elyana, melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Sunita, berdalih bahwa dana hasil pengumpulan atau pemotongan PIP tersebut rencananya akan dibagikan kepada siswa yang tidak menerima bantuan PIP.
Namun, salah seorang siswa yang dimintai keterangan mengungkapkan bahwa dugaan pungutan tersebut terkesan dipaksakan. Pasalnya, siswa disebut mendapat ancaman akan dicoret dari daftar penerima PIP pada tahun berikutnya apabila tidak menyetorkan uang yang diminta pihak sekolah.
Peristiwa ini pun menjadi sorotan publik karena dinilai mencoreng dunia pendidikan. Masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait dapat segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan tidak terjadinya penyimpangan serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(SRY)



Discussion about this post