SAWAHLUNTO – Pemko Sawahlunto mengambil langkah mendaftarkan Songket Silungkang ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM RI untuk mendapatkan hak paten berupa sertifikasi Indikasi Geografis.
Walikota Sawahlunto Deri Asta mengatakan pengajuan Hak Paten ini merupakan upaya melindungi hak cipta kekayaan intelektual leluhur atau nenek moyang kita, masyarakat Sawahlunto yang sudah diturunkan dari generasi ke generasi berkarya dalam tenun Songket Silungkang.
“Pengakuan Hak Paten songket Silungkang ini penting agar tidak diklaim oleh daerah lain atau negara lain. Dengan hak paten ini juga melindungi songket Silungkang dari pemalsuan yang merugikan pengrajin lokal” jelas Deri, pada Konferensi Songket Nusantara di Hotel Ombilin Heritage, Sabtu (27/10).
Pengajuan hak paten itu, sangat didorong DPRD kota ini. Dan Ketua DPRD kota Sawahlunto Adi Ikhtibar menyatakan dengan pengajuan hak paten ini dan dengan semakin bertambah jumlah pengrajin yang tersebar di 4 kecamatan, ia semakin optimis Sawahlunto bisa menjadi kota Songket.
Konferensi songket ini adalah rangkaian Sawahlunto Songket Carnival (SISCA) yang juga di digelar Karnaval, Sawahlunto expo dan lomba photography yang sudah keempat kali digelar tiap tahunnya. (*)
Discussion about this post