Padang Pariaman — Seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap polisi di sebuah bengkel di Korong Bayur, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu 1/7/2023 sekira pukul 17:30 Wib.
Pelaku tersebut inisial JN (40) yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Paguah Duku Nagari Kurai Taji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman.
“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan hasil penyelidikan petugas dan informasi dari masyarakat bahwa pelaku JN tersebut diduga menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah bengkel miliknya di Korong Bayur Nagari Pauh Kambar Kecamatan Nan Sabaris,” tutur Iptu Syafwal Kasat Narkoba, Minggu (2/7).
Kemudian petugas kami dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman langsung melakukan penyelidikan dan menuju ke tempat keberadaan pelaku.
Dilanjutkannya sesampai petugas di sebuah bengkel tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku dan dipanggil saksi warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan.
Alhasil saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok merk Sampoerna di dalam kamar pelaku yang berisikan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan plastik klip warna bening.
Setelah itu dilakukan interogasi terhadap pelaku ia mengakui kalau barang haram tersebut memang benar miliknya dan dalam kuasanya.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Padang Pariaman untuk proses lebih lanjut. (Andra)
Discussion about this post