Lubuakbasuang — Kendati bulan Ramadhan baru saja masuk, namun warga sudah merasa gerah dengan munculnya sejumlah warung kelambu di beberapa titik, terutama di kawasan Pasar Baru, Lubuakbasuang.
Kondisi yang membuat sejumlah warga gerah, dilaporkan kepada Bupati Agam Benni Warlis, untuk dapat disikapi dan diantisipasi, supaya memunculkan keresahan.
Kondisi tersebut diakui Bupati Benni Warlis saat memberikan pengajian di masjid Lubuakbasuang. Dikutip dari beberapa sumber, Benni segera memerintahkan Satpol PP Agam untuk melakukan tindakan terhadap warung kelambu yang menjadi bagian penyakit masyarakat (pekat).
Berdasarkan perintah bupati tersebut, berdasarkan pemantauan di lapangan, Satpol PP Agam sudah melakukan penertiban warkel seperti di pasar Padang Baru, Lubuakbasuang, yang diduga melakukan transaksi jual-beli makanan pada siang hari di bulan Ramadhan ini.
Beberapa warga yang sempat ditemui berharap, penertiban warkel di beberapa lokasi oleh petugas Satpol PP Agam, bisa dilakukan secara rutin dan diberi sanksi sesuai aturan, sehingga menimbulkan efek jera bagi pelakunya. (Pon)
Discussion about this post