Sijunjung, RI-Masuknya Kabupaten Sijunjung pada dua Nominasi Pariwisata untuk penghargaan Nominasi Anugerah Pesona Indonesia, memberikan angin segar untuk peningkatan Industri Pariwisata di Kabupaten Sijunjung kedepannya.
Hal itu diungkapkan oleh Aprineldi, SH Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Sijunjung.
“Alhamdulillah Kabupaten Sijunjung mendapatkan Nominasi API 2019 yang akan dimasukan di channel youtube #APIaward. Prosedurnya dengan mengirimkan beberapa video tentang keunikan dan keelokan dari pariwisata Sijunjung yang bisa dijual sebagai bentuk promosi wisata dari daerah Kabupaten/Kota, dan terpilih lah dari beberapa video itu dua pariwisata dari Kabupaten Sijunjung,” katanya pada media ketika ditemui di Ruang Kerjanya, Jumat (12/7).
Dijelaskannya, dua nominasi API 2019 itu pertama untuk Kategori Cendera Mata ” Songket Unggan” dengan kode 61, dan kedua untuk Kategori Perkampungan Adat “Perkampungan Adat Padang Ranah-Tanah Bato dengan kode 13 H.
“Kita ajak seluruh masyarakat Sijunjung, baik yang ada di Kabupaten Sijunjung dan di rantau untuk mendukung, mensupport daerah kita agar bisa memperoleh penghargaan API 2019, melalui vote pada SMS, Media Sosial dan Aplikasi API.
Dengan cara untuk Nominasi Songket Unggan, melalui SMS dengan format (API 61) kirim ke 99386, melalui Subscribe Youtube Chanel APIaward dan Like Video Cendera Mata Songket Unggan, atau vote melalui Aplikasi API.
Cara untuk Perkampungan Adat Padang Ranah-Tanah Bato, melalui SMS dengan format (API 13H) kirim ke 99386, melalui Sosial Media Subscribe Youtube Chanel APIaward dan Like Video Perkampungan Adat Padang Ranah-Tanah Bato, atau vote melalui Aplikasi API.
“Mari Dukung Wisata Kabupaten Sijunjung untuk kemajuan pariwisata kita, mulai lah voting dari sekarang. Voting sudah dimulai dari tanggal 1 Juni 2019 sampai dengan 31 Oktober 2019,” sebut Kadis Parpora ini dengan antusias.
Bukalah dan unduh tentang situs #APIaward ini, satu dukungan kita akan berarti dalam kemenangan di APIaward 2019 nanti.
“Kalau bukan kita siapa lagi,” tutup Aprineldi.
Discussion about this post