Bukittinggi — Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, tentang Penyertaaan Modal Daerah ke dalam Modak Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Jam Gadang, Rabu (18/8) siang tadi di gedung DPRD agak berbeda.
Selesai Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Bukittinggi, Walikota Erman Safar, tampil ke podium menyampaikan sambutan atas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Proritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Bukitttinggi tahun 2021.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi yang dibuka Ketua DPRD Kota Bukitttinggi, mulai memunculkan suasana lain saat Angga dari Fraksi Partai Gerindra yang mendapat kepercayaan menjadi ketua Fraksi mempertanyakan keabsahan posisi ketua DPRD Herman Syofyan.
Sebelumnya memang hangat dan menjadi perhatian publik dengan terbitnya Surat Ketua Umum DPP Gerindra tentang Penggantian jabatan ketua DPRD Kota Bukittinggi dari Herman Syoftan kepada Benbi Yusrial yang sebelumnya menjadi ketua Fraksi dan digantikan.
Sesuai mekanisme di lembaga legislatif, penggantian ketua DPRD serta alat kelengkapan lain yang menjadi kewenangan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kini masih berjalan.
Di tengah proses tersebut berbagai kondisi internal Partai Gerindra Kota Bukitttinggi yang diketuai Erman Safar belakangan juga sedikit memanas.
Ternyata gambaran suasana internal partai besutan Prabowo Subianto itu itu kembali muncul saat berlangsung pariourna DPRD Kota Bukitttinggi Rabu siang.
Wako Erman Safar yang mendapat giliran memberikan sambutan di akhir sidang, menyampaikan sesuai materi yang telah dibagikan termasuk untuk awak media.
Namun selesai sambutan, tiba-tiba Erman Safar yang juga ketua DPD Partai Gerindra Kota Bukittinggi, justru mempertanyakan keabsahan posisi ketua DPRD Herman Syofyan, sembari menyebutkan regulasi yang telah mengatur pergantian jabatan ketua DPRD Bukitttinggi.
Dengan pertanyaan Walikota itu spontan sejumlah anggota DPRD memberikan tanggapan. Dedi Fatria, misalnya menyarankan agar persoalan itu diselesaikan secara internal di partai.
“Tidak elok kalah persoalan internal partai dibuka dalam rapat terhormat yang dihadiri oleh unsur Forkopimda dan anggota dewan sebagai representasi masyarakat Bukittinggi serta para wartawan,” tegas Dedi.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Edison yang menyarankan segala persoalan jangan dipikirkan dengan kepala panas, tapi harus dengan kepaia dingin, untuk mencari solusinya.
Anggota lainnya Syaiful menyebutkan dasar regulasi berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 yang disebutkan oleh Wako Erman Syafar sudah dicabut.
Di luar sidang sejumlah anggota DPRD bahkan memandang pertanyaan Walikota itu merupakan bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif yang memiliki kewenangan dan aturan pula.
Surat DPP Partai Gerindra untuk penggantian jabatan ketua DPRD Kota Bukitttinggi itu dari awal sudah terlihat agak ganjil, karena dari terbitnya surat itu akhir Mei lalu sampai ke tangan Herman Syofyan yang tercantum dalam lampiran lebih dari sebulan. (Pon)
Discussion about this post