Reportase Investigasi — Dinilai gagal melindungi masyarakat terkait pembangunan kawasan industri Pulau Rempang, Kota Batam, yang pada akhirnya menimbulkan konflik sengketa tanah antara masyarakat, pemerintah, dan PT. Makmur Elok Graha membuat salah seorang putra asli daerah Rempang, Dr Elviriadi, S,Pi,, M.Si meradang.
Pria yang juga dikenal sebagai dosen Fakultas Pertanian dan Peternakan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau yang juga merupakan anggota tetap Society of Ethnobiology Ohio State University ini, dalam Rapat Tim Advokasi Bela Rempang Partai Umat di Tebet Jakarta, Sabtu pagi14 Oktober 2023 mengatakan akan menggugat Mahfud MD, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Alhamdulillah dalam Rapat Tim Advokasi Bela Rempang Partai Umat kita sepakat akan melakukan gugatan. Pihak tergugat yaitu Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Pak Jokowi,” ujar akademisi yang kerap jadi ahli di pengadilan dalam penegakan hukum dan perbaikan ekosistem dan kehutanan, pada wartawan media ini.
Pakar lingkungan ini menegaskan, tanah tersebut merupakan warisan leluhur yang telah ada sebelum kemerdekaan. Sedangkan di sisi lain, adanya Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan pada sebuah perusahaan, membuat tanah tersebut dianggap tidak lagi milik masyarakat.
“Inikan karena kurang perencanaan. Projek Rempang Eco City ini harus klir Amdal dulu, sehingga dampak lingkungan dan sosial budaya dapat diantisipasi,” ucap Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah ini.
Pengurus PP Muhammadiyah itu menilai sangat rentan bila projek itu tetap dilanjutkan dalam kondisi saat ini.
“Pertama, jelas soal potensi kerusakan lingkungan. Kedua, potensi konflik horizontal akibat penolakan relokasi masyarakat Rempang. Ketiga, instabilitas geopolitik karena berdepanan dengan Singapura, Malaysia dan negara Asean. Saya kira itulah kenapa mungkin Pak Mahfud MD turut digugat dalam perkara ini,” imbuhnya.
Sementara itu Taufik Sekjend Partai Umat menyambut gembira sewaktu memberi sambutan dalam meeting tim Rapat Tim Advokasi Bela Rempang Partai Umat.
“Subhanallah, membela Rempang adalah bagian dari dakwah kita. Islam Agama yang membawa Rahmat seluruh alam. Tak boleh ada pemaksaan kehendak pada rakyat. Pemimpin itu amanah untuk berbuat ahsan terhadap rakyat. tegakkan keadilan, lawan kezaliman,” ujarnya.
Sementara itu salah seorang lawyer dari Sumatera Barat (Sumbar) yang juga hadir dalam Rapat Tim Advokasi Bela Rempang Partai Umat, Anul Jufri SH, MH menyatakan siap untuk mendukung dan bergabung dengan masyarakat Rempang untuk menggugat Mahfud MD, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Presiden Jokowi.
Discussion about this post