Tanah Datar – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Datar, Anggiat AP Pardede, SH., MH., mengungkapkan rencana kejutan yang akan diberikan oleh institusinya di awal tahun 2025. Pernyataan tersebut disampaikan saat konferensi pers pada Senin pagi (9/12), di hadapan sejumlah awak media.
“Akan ada kejutan di awal tahun 2025, tepatnya di bulan Januari. Kami akan mengundang rekan-rekan media. Doakan kami. Saya tidak ingin takabur, namun kita coba memberikan warna berbeda,” ucap Anggiat, penuh antusias.
Pernyataan ini disampaikan dalam rangkaian kegiatan Press Release terkait capaian Kejaksaan Negeri Tanah Datar selama periode Januari hingga Desember 2024. Dalam acara tersebut, Anggiat didampingi sejumlah pejabat Kejari, antara lain Kasi Intelijen Dedet Darmadi, SH., Kasi Pidsus Een Supardi, SH., MH., Kasi PAPBB Sunardi Efendi, SH., Kasi Datun Hanifah Hanum, SH., Kasi Pidum Rio Purnama, SH., dan Kasubbag Pembinaan Syahmulia Pohan, SH.
Komitmen Anti-Korupsi
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2024 menjadi momentum bagi Kejari Tanah Datar untuk menegaskan kembali komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Beberapa langkah yang telah dilakukan meliputi:
1. Komitmen penuh untuk mendukung reformasi politik, hukum, dan birokrasi, sesuai dengan visi dan misi pemerintah.
2. Kampanye dan imbauan anti-korupsi melalui pembagian stiker, kaos, dan pemasangan spanduk di wilayah hukum Kejari Tanah Datar.
3. Sosialisasi dan penerangan hukum di berbagai tempat, sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Capaian Kinerja 2024
Dalam paparan capaian kinerja, Kejari Tanah Datar mencatat sejumlah prestasi, antara lain:
Intelijen: Pelaksanaan program Jaga Desa, kampanye anti-korupsi, serta kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa.
Pidana Umum (Pidum): Penyelesaian 124 perkara umum, termasuk dua kasus Restorative Justice (RJ) di luar pengadilan.
Pidana Khusus (Pidsus): Penanganan kasus dugaan penyimpangan iuran BPJS ASN (2021–2023) dan proyek pelebaran jalan Surau Kariang-Gurun-Pasar Sungai Tarab.
Perdata dan Tata Usaha Negara: Pendampingan hukum terhadap 13 kegiatan pemerintahan di berbagai dinas, serta penyelesaian perkara litigasi.
Pemulihan Aset: Pemusnahan barang bukti tahap I pada Juli 2024 dan tahap II yang dijadwalkan pada 11 Desember 2024.
Penegakan Hukum yang Berintegritas
Anggiat menegaskan bahwa Kejari Tanah Datar tetap berpegang teguh pada prinsip penegakan hukum yang sesuai aturan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Rencana kejutan di awal tahun 2025 ini menjadi topik yang dinanti. Publik Tanah Datar pun dibuat penasaran.
Kajari juga mengungkapkan, ada temuan kejaksaan yang naik prosesnya dari penyelidikan menjadi penyidikan di bidang tindak pidana khusus. (Spa)
Discussion about this post