Reportaseinvestigasi.com – Pengurus Sekretariat Wilayah (Setwil) Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Sumatera Barat resmi terbentuk, Kamis (16/07/2020).
Hadirnya wadah organisasi pers di Sumbar ini diharapkan bisa menjunjung tinggi Undang-Undang (UU) No 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers dan dapat membantu insan pers dalam mengatasi masalah bila nantinya ada sengketa terkait hasil karya jurnalis yang saat ini sedang dijajah oleh pihak-pihak tertentu.
Hal itu diungkapkan Ketua Setwil Sumbar H. Muman Dt Panduko Rajo mengatakan bahwa banyaknya insan pers yang saat ini dalam membuat karya jurnalisnya selalu dibenturkan dengan UU ITE pasal 310, 311. Yang mana adanya upaya paksa mempidanakan wartawan dengan cara-cara yang sangat bertentangan dengan UU Pers dan hak azasi manusia.
Dengan adanya FPII di Sumatera Barat diharapkan kedepannya dapat memperjuangkan kebebasan pers dengan melakukan upaya pembelaan/advokasi yang berkenaan dengan profesi sebagai wartawan di masyarakat luas.
Dengan terbentuk Setwil FPII di wilayah sumbar ini bisa memberikan kontribusi yang positif terhadap perkembangan pembangunan Daerah dan sebagai sosial kontrol yang positif kedepanya dan memberi informasi yang benar kepada masyarakat serta meningkatkan kemampuan dalam mengemukakan informasi, pendapat, aspirasi menjadi dalam bentuk sebuah karya jurnalis, ujar Muman.
Selain terbentuknya setwil untuk wilayah Sumatera Barat juga telah terbentuk beberapa korwil untuk kabupaten/kota di Sumbar yang diantaranya kota Bukittinggi dan kabupaten Agam, kabupaten Solok dan kota Solok, Pasaman Barat serta kabupaten Pesisir Selatan yang saat ini sudah terbentuk, untuk kepengurusan Korwil FPII di daerah Sumbar dan daerah lainnya akan menyusul.
Muman berharap semua pengurus dan anggota yang telah ada saat ini agar bisa bekerjasama dengan baik agar semua yang menjadi program kerja FPII Setwil Sumbar kedepannya bisa dijalankan dengan sesuai yang telah direncanakan.
“Saya juga berharap kedepanya FPII di sumbar ini menjadi garda terdepan dalam membela profesi insan pers dalam menjalankan tugasnya dalam peliputan dan nantinya juga FPII Sumbar akan mendirikan kantor di kota Padang yang akan menjadi rumah singgah insan pers dari dearah yang akan berkunjung ke kota padang Symatera Barat,”ungkapnya
Terpisah, Ketua Presedium Bunda Kasihati berpesan kepada pengurus dan semua anggota FPII yang ada di Sumbar agar selalu menjaga marwah FPII dan jangan jadikan organisasi untuk tempat mencari uang,jaga solidaritas terhadap sesama jurnalis dan satu komando untuk seluruh pengurus dan anggota FPII tanpa terkecuali, bermitra dan selalu bersinergi dengan semua lini, tapi jangan pernah mau atau dijadikan alat atau kacung oleh siapapun atau apapun, semoga FPII sukses dan jaya kedepannya dan dapat membela insan pers dalam menjalankan tugasnya.
“Karena sesungghnya profesi sebagai seorang jurnalis adalah profesi yang sangat mulia dimana sesungguhnya jurnalis sangat berperan besar dalam sebuah perubahan aspek dan kehidupan dan sejarah mencatat kemerdekaan negara Indonesia dikumandangkan keseluruh dunia melalui seorang jurnalis yang berani dan lantang dalam setiap menjalankan tugasnya sebagai seorang jurnalis,” tandasnya. (Robi)
Discussion about this post