Pariaman — Dua orang wanita yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman.
Pelaku tersebut inisial OV (40) dan inisial AF (37) keduanya ditangkap di Kelurahan Jawi-Jawi II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, pada Selasa 7/12/2021 sekira pukul 22:30 WIB.
Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin L mengatakan dua orang pelaku yang ditangkap itu inisial OV (40) warga Jawi-Jawi II Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman dan inisial AF (37) merupakan warga Jalan Mawar I Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang.
Lebih lanjut dituturkan oleh AKP Syafrudin Kasubag Humas Polres Pariaman bahwa kronologis penangkapan pelaku berawal dari Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku OV di Kelurahan Jawi-Jawi II, Kecamatan Pariaman Tengah sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Kemudian Tim Opsnal Mata Elang Resnarkoba Pariaman langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut dan keberadaan pelaku itu,” kata AKP Syafrudin.
Setelah Tim Opsnal Mata Elang memastikan keberadaan pelaku tim langsung bergerak menuju kerumah pelaku. “Alhasil ditemui pelaku OV sedang duduk di warung depan rumahnya bersama dengan pelaku AF kemudian tim langsung melakukan penggeledahan di sekitar tempat pelaku duduk dan ditemukan 2 plastik klip bening ukuran kecil yang diduga sabu dibawah meja,” ucap Kasubag Humas Polres Pariaman.
“Selanjutnya kemudian Tim Opsnal Mata Elang melanjutkan penggeledahan didalam rumah pelaku tersebut dan didalam kamar tim juga menemukan barang bukti yaitu alat hisap bong,” ujar AKP Syafrudin.
Dari penggeledahan tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti yaitu 2 buah plastik klip bening yang diduga berisi sabu, 1 buah alat hisap bong, 2 buah handphone Samsung lipat warna putih dan Android merk Oppo warna hitam.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (Andra)
Discussion about this post