PESISIR BARAT — Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H menjadi sorotan lembaga DPRD setempat, pasalnya bupati kerapkali tidak menghadiri rapat paripurna yang digelar DPRD dan hanya mendelegasikan pada wakilnya, A. Zulqoini Syarif, SH.
Pernyataan itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI-P DPRD Pesibar, Erwin Goestom dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, diruang Rapat lantai 3 gedung DRPD Pesibar, Selasa 4-7-2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesibar, Agus Cik tersebut dihadiri 18 anggota dari 25 anggota DPRD Pesibar, dengan diikuti oleh Plt. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd; para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD); dan Camat.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan mengkritisi terkait pelaporan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah.
“Bupati harus hadir dalam rapat paripurna, sebab kegiatan ini merupakan acara yang sakral. Pelaksanaan dan laporan keuangan daerah bukan sekedar catatan belaka melainkan bukti ketaatan terhadap negara dan juga terhadap sumpah jabatan yang pernah diikrarkan,” ucap Erwin.
Ditambahkannya, Fraksi PDI-P juga meminta kepada Pemkab Pesibar agar dalam penyelenggaraan pemerintah, dalam perencanaan harus matang, terukur, terstruktur, dan tepat guna dengan menyesuaikan antara kebutuhan dan kemampuan anggaran, agar membuahkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat Pesibar.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Pesibar memberikan penjelasan terkait utang dan piutang Pemkab, sebab menurut Fraksi PDI- P hal tersebut dapat mempengaruhi arus kebijakan Pemkab kedepan dalam membangun daerah dan demi kepentingan bersama, pinta Erwin.
Pada bagian lain dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta kepada Pemkab Pesibar untuk melakukan koordinasi dan pembahasan dengan DPRD terkait hasil dari evaluasi keuangan daerah dengan Pemprov Lampung,” sambungnya.
Di bagian akhir pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan mengkritisi kinerja Pemkab Pesibar terkait gelaran Krui Fair di pelataran kantor Bupati dan juga menyelenggarakan panggung hiburan di pelataran Kantor DPRD Pesibar yang menurut pihaknya dianggap tidak etis dan mengganggu konsentrasi proses kinerja Pemkab Pesibar.
“Ini seharusnya menjadi catatan penting dan menjadi bahan kajian yang mendalam dampak dari setiap kali akan menyelenggarakan kegiatan baik formal maupun non formal, sehingga esensi yang diharapkan tercapai dengan arif dan bijaksana,” tutup Erwin.(TAUFIK)
Discussion about this post