Sarolangun — Pj Bupati serahkan langsung remisi warga binaan Lapas Kelas II B Sarolangun. Dalam rangka Penyerahan Remisi Pidana Umum ini diiringi ucapan selamat dan pesan dari Pj Bupati, Sabtu (17/08/24).
Ikut hadir dalam acara Kalapas P. Hutabarat, Pejabat Sekda, Ketua DPRD beserta anggota lain, Kemenag, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan, Kapolres, Dandim, Pabung TNI para asisten dan beberapa kepala OPD Pemkab Sarolangun, saat penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan 17 Agustus 2024 di aula terbuka Lapas Kelas II B Sarolangun.
Remisi adalah pengurangan masa menjalani hukuman yang diberikan kepada narapidana dan anak yang nerkonflik dengan hukum, yang memenuhi syarat dalam peraturan dan perundang undangan.
Pemberian remisi kepada narapidana dan anak binaan merupakan perintah dari Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Remisi merupakan hak bersyarat yang diterima narapidana dan anak binaan, bertujuan sebagai perangsangan agar narapidana bersedia menjalani pembinaan untuk merubah perilaku sesuai tujuan sistim kemasyarakatan.
Untuk jadi motivasi dan pengingat bagi peradilan anak untuk berkelakuan baik secara terus menerus untuk mempercepat proses deekredikasi yang bersangkutan. Mengurangi fisik terhadap anak dan subkoltur tempat pelaksanaan pidana..Disparitas akibat perampasan hak kemerdekaan.
Di tahun 2024, Kemenkumham memberikan remisi kepada 176.984 orang narapidana diberikan remisi dalam rangka memperingati HUT RI ke -79.
Khusus untuk Lapas Kelas II B Sarolangun tahun 2024 terdapat 347 narapidana yang menerima pengurangan hukuman. Dan 2 (dua) orang diantaranya langsung bebas menghirup udara segar, Pj Bupati berikan ucapan selamat dan pesan.
“Selamat atas remisi dan pengurangan masa hukuman di tahun ini di Lembaga Pemasyarakatan bagi seluruh warga binaan. Dan Saya berpesan tunjukkan sikap dan berperilaku lebih baik menjalani seluruh tahapan proses binaan untuk mendapatkan pengurangan masa kurungan di masa akan datang,” pungkas Pj Bupati Bachril Bakri.
“Yang bebas jangan kembali lagi..Selamat bertemu keluarga, jadilah insan pribadi yang baik. Hidupalah dalam tata nilai kemasyarakatan baik. Mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup berbangsa dan bernegara,” ujar Pj Bupati kepada dua orang warga binaan yang mendapat remisi dan bebas hari ini. (Pen)
Discussion about this post