Tanah Datar – Guna menepati janji yang sudah dibuat, Bupati Tanah Datar Eka Putra gelar silaturahmi bersama insan Pers Tanah Datar. Acara silaturahmi ini, digelar di Indojolito Batusangkar, Sumatera Barat, Rabu (05/05/21) pada pukul 16:00 WIB.
Awalnya kegiatan silaturahmi ini, akan berakhir dengan sesi Buka Bersama (Bukber). Namun, usai keluarnya Surat Edaran dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (SE Kemendagri RI), yang dikeluarkan di Jakarta, dengan Nomor 800/2784/SJ terkait kegiatan larangan Buka Puasa Bersama pada bulan Ramadhan (Bukber) dan kegiatan Open House/Halal Bihalal pada hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
Mengingat Tanah Datar sekarang masuk zona orange. Dengan berat hati, Eka Putra meminta maaf kepada seluruh awak media yang hadir, karena tidak dapat mewujudkan janji untuk bisa Bukber.
“Hari ini, rencananya kita buka bersama. Tetapi, kemarin kami menerima (SE) bahwasanya tidak bisa untuk melaksanakan bukber seperti yang sudah kita rencanakan,” kata Eka.
Dalam acara tersebut, Bupati Tanah Datar menyampaikan persiapan pemerintah daerah, dalam melaksanakan ibadah puasa dan menyambut Idul Fitri 1442 H.
Selanjutnya, Bupati Tanah Datar juga menyampaikan, data terakhir jumlah pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di Tanah Datar yang berjumlah 1312 kasus. Yang membuat Tanah Datar masuk ke dalam Zona Orange.
“Sudah 4 minggu Tanah Datar, masuk kedalam Zona Orange,” ucap Eka.
Bupati Tanah Datar mengungkapkan, bagi para perantau yang akan masuk ke Tanah Datar mulai tanggal 06-17Mei 2021 mendatang akan dilakukan Swab Antigen.
“Untuk biayanya, kita gratiskan. Ada sekitar 5 pos/tenda pemeriksaan di perbatasan yang akan dijaga tim gabungan, guna menekan angka Covid-19,” terang Eka.
Saat sekarang ini, petugas yang akan berjaga pada esok harinya sudah melakukan persiapan.
“Insya Allah besok, sudah kita mulai melakukan pemeriksaan terhadap para perantau yang pulang kampung, seperti kendaraan yang nomor polisinya dari luar Sumatera Barat,” tutup Eka.
(Spa/MNH)
Discussion about this post