ADVERTISEMENT
Selasa, 8 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Sengketa Pengelola dan Warga Rusunami City Park Cengkareng Memanas, Pemprov DKI Tutup Mata?

by Redaksi
8 Mei 2020
in FOKUS INVESTIGASI, NASIONAL
Reading Time: 2min read
Sengketa Pengelola dan Warga Rusunami City Park Cengkareng Memanas, Pemprov DKI Tutup Mata?
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Carut marut pengelolaan Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta Barat semakin memanas. Berbagai insiden kekerasan dalam perselisihan kerap terjadi dalam sengketa antara warga, pengelola, dan para oknum yang mengaku pengurus P3SRS yang sah.

Bahkan, belum lama ini sempat terjadi kericuhan yang mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia di lokasi. Hal itu ternyata tidak menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera mencari solusi dan jalan tengah terhadap persoalan tersebut.

BERITA LAINNYA

1.500 Atlet Taekwondo Ikuti Kejurnas Piala Kemenpora RI 2025 di Kota Magelang

Menkomdigi Minta Pengembang AI Beri Manfaat Nyata pada Masyarakat

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

Mulai dari sengketa pengelolaan managemen, hingga kisruh terkait perparkiran terus menerus menjadi polemik di rumah susun yang memiliki lebih dari 3.000 unit dan ribuan penghuni tersebut. Akibatnya, warga yang menghuni Rusunami merasa resah dan tidak nyaman karena berbagai fasilitas warga banyak yang terabaikan.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, Hendra Sianipar, SH selaku Kuasa Hukum PT. Reka Rumanda Agung Abadi sebagai pengembang Rusunami City Park melayangkan Somasi kepada Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena dinilai telah memberikan rekomendasi izin perparkiran kepada pengurus P3SRS yang diduga ilegal. Karena menurut Hendra, kepengurusan P3SRS sudah berakhir dan pemilihan pengurus baru belum dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

“Terlepas dari P3SRS yang tidak sah secara hukum, kepengurusan baru sampai saat ini belum terbentuk. Bagaimana mungkin UP Perparkiran bisa menerbitkan izin. Lalu yang mengajukan itu siapa?” ujar Hendra kepada DimensiNews, Kamis (7/5/2020).

ADVERTISEMENT

Hendra menjelaskan, per tanggal 07 Mei 2020 pihaknya meminta UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta membatalkan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani oleh Dji Sun Ong selaku Plt. Ketua P3SRS yang dalam hal itu tidak ada sah dan melanggar AD/ART P3SRS.

“Mana ada Plt. dalam AD/ART P3SRS? Jelas yang mengaku-ngaku itu ilegal. Sedangkan sampai dengan detik ini pemilihan kepengurusan P3SRS belum dilaksanakan. Nafsu banget mereka itu. Kalau memang sudah dilaksanakan sesuai aturan, kami legowo kok menyerahkan semua pengelolaan ke P3SRS. Hanya saja jangan dimanfaatkan kekosongan pengurus sekarang ini. Jelas ada yang tidak beres ini,” terang Hendra.

Maka dari itu pihaknya meminta kepada UP Perparkiran DKI Jakarta segera menghentikan segala kegiatan apapun yang berkaitan dengan Rusunami City Park oleh P3SRS sampai dengan adanya keputusan yang berkekuatan hukum dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Dasar dari kepengurusan P3SRS sampai dengan sekarang masih digugat warga Rusunami City Park di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Artinya segala kegiatan yang tidak berkaitan dengan pemilihan pengurus baru semestinya dihentikan. Jangan bikin aturan sendiri dengan membuat perjanjian-perjanjian dengan pihak luar Rusunami. Pejabat Pemprov seharusnya obyektif menyikapi hal ini,” tegasnya.

Sementara itu menanggapi kisruh Rusunami City Park yang tidak kunjung usai, Ketua Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP) Badar Subur menilai, Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan tidak serius dalam menanggapi persoalan warga.

Menurutnya, apabila persoalan ini tidak segera diselesaikan akan terus terjadi konflik horisontal antar warga. Parahnya lagi jika ada pihak-pihak luar yang berkeinginan ambil bagian terhadap pengelolaan Rusunami City Park ikut-ikutan.

“Gubernur lah turun tangan langsung. Jangan hanya mengandalkan kepada bawahannya yang terkesan ada keberpihakaan kepada kelompok tertentu. Bukannya memberikan ketenangan kepada warga, ini malah menambah kegaduhan dengan memberikan angin segar kepada salah satu pihak,” ujar Badar.

Badar menambahkan, jika tidak ada ketegasan dari Pemprov dengan persoalan yang berkepanjangan ini justru warga yang akan menjadi korban ketidaknyamanan perselisihan para pihak itu. “Segera putuskan, jangan ngambang terus. Kasihan warga yang menghuni Rusun. Kalau tidak, serahkan kepada pengurus (pengelola) lama dahulu agar warga tidak terganggu sampai dengan ada pengurus P3SRS yang baru dan sah secara hukum,” pungkas Badar. (Amr)

Share5TweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hendrizal Anggota DPRD Agam Tampung Aspirasi Warga

Next Post

9 Tenaga Kesehatan di Agam Positif Covid -19, 5 Puskesmas Ditutup

Next Post
9 Tenaga Kesehatan di Agam Positif Covid -19, 5 Puskesmas Ditutup

9 Tenaga Kesehatan di Agam Positif Covid -19, 5 Puskesmas Ditutup

Warga Resah, Puluhan Pekerja Jargas Asal Pulau Jawa Kembali Masuk Sarolangun

Warga Resah, Puluhan Pekerja Jargas Asal Pulau Jawa Kembali Masuk Sarolangun

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI