Kota Pariaman — Yogi Firman, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan 2024 – 2029 oleh Ketua Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pariaman Klas IB Pariaman, Dedi Kuswara pada rapat paripurna pelantikan serta pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Pariaman definitif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Jumat (1/11/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia saat menghadiri pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Pariaman dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Yogi Firman yang telah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman.
“Posisi yang terhormat sebagai pimpinan DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama untuk Kota Pariaman yang lebih maju, lebih sejahtera dan lebih bermartabat. Untuk itu, kiranya Pimpinan yang baru dilantik, dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pada Bulan September 2024 lalu, telah dilaksanakan pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Pariaman definitive untuk jabatan Ketua dan Wakil Ketua I, namun karena belum keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Partai Demokrat Pusat, maka pelantikan Wakil Ketua II Yogi Firman diundur.
“Sebenarnya pelantikan saya harusnya sama dengan pimpinan lainnya, namun karena belum keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Partai Demokrat Pusat sehingga baru hari ini bisa dilaksanakan,” ucap Yogi Firman yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Kota Pariaman itu.
Sebagai pimpinan DPRD Kota Pariaman, ia akan bersinergi dengan pimpinan dan anggota DPRD lainnya, termasuk dengan pemerintah Kota Pariaman. (*)
Discussion about this post