SAWAHLUNTO – Seluruh Tenaga Keagamaan di Sawahlunto wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Deri Asta Wali Kota Sawahlunto ini merupakan wujud komitmen Pemkot Sawahlunto dalam memberi perhatian dan perlindungan kepada para tenaga keagamaan tersebut.
Adapun tenaga keagamaan yang kita masukkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini adalah ; guru TPQ/TPSQ/MDA, imam dan muadzin masjid, gharim masjid dan mushalla, penyelenggara jenazah dan guru tahfidz. Total yang kita masukkan itu sebanyak 603 orang dan menyebut program yang diluncurkan di Masjid Agung Nurul Islam Sawahlunto pada Kamis 07 April 2022 dengan ditandai penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan yang merupakan kerjasama Pemkot Sawahlunto dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kota Sawahlunto, dimana pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi para tenaga keagamaan itu bersumber dari dana zakat yang dikelola BAZNas.
Sedangkan besaran premi yang dibayarkan Rp13.500/orang/bulan. Totalnya pembayaran untuk 603 orang tenaga keagamaan itu selama tiap tahunnya Rp97 juta lebih. Selanjutnya Wali Kota menyebutkan perhatian dan dukungan Pemko Sawahlunto pada tenaga keagamaan tidak hanya dengan memasukkan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan saja, masih ada sejumlah program lain seperti pembayaran insentif.
Dimana tiap bulannya Pemko Sawahlunto memberikan insentif kepada guru mengaji, imam masjid, muadzin, gharim, penyelenggara jenazah, guru rumah tahfidz dan petugas konsultasi agama keluarga. Tercatat rata-rata setiap tahun dialokasikan Rp4 miliar untuk insentif ini.
Irwan SKM Kepala Bagian Kesra Setdako Sawahlunto mengatakan seluruh guru TPQ/TPSQ/MDA, imam dan muadzin masjid, gharim masjid dan mushalla, penyelenggara jenazah dan guru tahfidz berjumlah 650 orang.
Untuk pembayakan premi BPJS Ketenagakerjaan-nya itu tidak seluruhnya, hanya sebanyak 603 orang. Karena ada beberapa orang yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Ferama Putri mengapresiasi kerja sama Pemkot Sawahlunto dengan BAZNas dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal di sektor keagamaan.dan merupakan gerakan yang sangat bagus dan berkah, BPJS Ketenagakerjaan ikut merasa bangga bisa berperan membantu Pemkot Sawahlunto melindungi tenaga keagamaan. (Djasrizal)
Discussion about this post