Agam — Dampak peristiwa dugaan tindakan asusila (sodomi-red) yang dilakukan dua oknum guru MTI Canduang, terhadap lebih dari 40 orang santrinya, yang beberapa hari terakhir beritanya viral hingga ke manca negara, membuat masyarakat Kenagarian Canduang Koto Laweh melakukan aksi boikot dan mosi tidak percaya terhadap jajaran pengurus Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli pada, Senin (5/8).
Aksi boikot tersebut menurut perwakilan masyarakat Kenagarian Canduang Koto Laweh sekaligus juru bicara aksi, Budi Anda, merupakan wujud kepedulian masyarakat sekitar lokasi berdirinya pondok pesantren tersebut, terhadap nilai-nilai budaya dan agama yang melekat pada Ponpes MTI Canduang selama ini.
“Ponpes MTI Canduang itu, merupakan produk dari Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli, sementara Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli tersebut dibangun oleh Syekh Sulaiman Arrasuli sendiri bersama masyarakat Nagari Canduang Koto Laweh. Dan, perlu juga kami jelaskan di sini bahwa dapat dikatakan sebagian besar lokasi berdirinya Ponpes MTI Canduang merupakan tanah wakaf dari masyarakat Nagari Canduang Koto Laweh, jadi makanya kami sebagai anak Nagari Canduang Koto Laweh tentunya sangat-sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi dalam ruang lingkup Ponpes, yang tentunya serta merta merusak nama besar Syekh Sulaiman Arrasuli yang lebih kami kenal sebagai Inyiak Canduang (tokoh besar ulama dan adat), yang reputasi beliau sudah sampai di tingkat internasional,” jelasnya pada wartawan.
Budi juga menyebutkan, kemarin Rabu (7/8) pihak unsur masyarakat nagari yang juga dihadiri oleh Pemerintahan Nagari, dan Lembaga Nagari telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli. Pada kesempatan itu seluruh stakeholder nagari sepakat meminta kepada pihak yayasan yang langsung dihadiri oleh Ketua Badan Pengurus Yayasan untuk menyelesaikan kasus indikasi sodomi tersebut hingga ke akar akarnya.
“Kita tidak mau sampai kapan pun hal ini terulang kembali, yang dikhawatirkan akan berdampak sosial terhadap masyarakat Kenagarian Canduang Koto Laweh yang merupakan wilayah langsung berdirinya lokasi Ponpes MTI Canduang. Dan alhamdulillah pihak yayasan berikut pihak-pihak terkait yang juga ikut hadir seluruhnya, sepakat untuk merumuskan nota kesepakatan bersama nantinya,” tambahnya.
Mengenai nota kesepakatan bersama menurutnya saat ini seluruh stakeholder nagari diminta terlibat untuk terlebih dahulu menyusun Tim Perumus.
“Hasil rapat tersebut, kita menyepakati terlebih dahulu untuk menyusun Tim Perumus. Nah, ketika Tim Perumus nantinya sudah terbentuk, setelah itu baru kita sepakati secara bersama sama untuk merancang isi kesepakatan yang dimaksud,” jelasnya.
Intinya, lanjut Budi, seluruh pihak di Kenagarian Canduang Koto Laweh harus dilibatkan dalam merancang kesepakatan tersebut, sehingga apa yang menjadi kebaikan bersama antara pihak Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli dengan masyarakat Kenagarian Canduang Koto Laweh kedepannya dapat terwujud, berdasarkan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
“Sebagaimana yang telah kita anut selama ini sebagai masyarakat yang mengedepankan budaya adat Minangkabau, yang tentunya inilah tujuan sebenarnya dari Syekh Sulaiman Arrasuli bersama masyarakat dalam memulai mendirikan Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli dahulunya,” ungkap Budi mengakhiri. (Jhon)
Discussion about this post