Bukittinggi — Proses lanjutan pekerjaan drainase di Jl. Sudirman, Perintis Kemerdekaan dan Jl. Pemuda, Bukittinggi, segera dilanjutkan pekerjaannya setelah terjadi pemutusan kontrak dengan PT. Inanta Bhakti Utama (IBU) akhir tahun kemaren, menyusul selesainya audit oleh Inspektorat Kota Bukittinggi.
Memang hasil audit itu sampai kini belum diperoleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag PBJ), Sekretariat Balaikota Bukittinggi, Doni F Saran ST, namun disebutkan, begitu diterima segera ditenderkan.
Sebelumnya diperoleh keterangan dari Dinas PUPR Bukittinggi, kini pihak Inspektorat sudah selesai melakukan audit, namun hasilnya akan dikonsultasikan pula dengan BPK Sumbar.
Dan juga pernah diberitakan bahwa setelah terjadi pemutusan kontrak, walau semula terdapat perbedaan angka, namun akhiralnya disepakati angka 60 persen pekerjaan PT. IBU yang bisa dibayarkan.
Angka pasti yang bisa ditenderkan, ulas Doni, adalah hasil audit dari Inspektorat yang telah disetujui oleh BPK nanti.
“Sesuai harapan banyak pihak, kami melalui LPSE akan berusaha secepatnya melakukan lelang atau tender,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, banyak pihak, terutama pedagang di sepanjang Jl. Perintis Kemerdekaan mendesak sisa anggaran drainase sebesar Rp.12,9 miliar itu segera bisa dilanjutkan.
Ini juga sesuai dengan janji Sekda Martias Manto yang menyebutkan secepatnya melanjutkan pembangunan drainase tersebut. Atau paling tidak melakukan perbaikan dan pengamanan jalan yang digali, supaya tidak berdebu atau becek serta melancarkan arus lalulintas.
Harapan pedagang juga terkait dengan mau masuknya bulan puasa, waktu bagi mereka untuk mendapatkan penghasilan yang lebih dari biasanya. (Pon)
Discussion about this post