Lubukbasung, RI — Proses seleksi sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) Agam yang tengah digelar saat ini terbuka untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Hal itu menjadi penekanan penting, karena sebelumnya di kabupaten Agam, beredar kabar, bahwa yang diperbolehkan ikut serta dalam proses seleksi pejabat tinggi pratama sekretaris daerah kabupaten Agam itu hanya para ASN yang bertugas di kabupaten Agam. Hal itu juga sudah ditetapkan panitia seleksi (pansel).
Dalam surat pengumuman pansel No.7/Pansel.JPPTP-KA-X/2021 tanggal 18 Oktober 2021 lalu, yang ditandatangani ketua Pansel Prof.Dr.Elfindri, SE,MA dalam item persyaratan poin 2 disebutkan, bahwa peserta seleksi berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat dan PNS Pemerintah Propinsi Sumatera Barat.
Hal itu dibenarkan Budi Perwira Negara, Kepala BKP-SDM Agam (21/10). segala persyaratan dan ketentuan yang terkait dengan proses seleksi pejabat tinggi pratama sekretaris daerah kabupaten Agam itu sudah ditetapkan, yang terbuka untuk seluruh ASN yang memenuhi syarat di Sumatera Barat.
Dijelaskan, secara khusus pansel sesuai hasil keputusan rapat tanggal 18 Oktober 2021, ditetapkan 17 persyaratan terkait dengan status kepesertaan para ASN tersebut, termasuk 3 syarat kompetensi jabatan baik kompetensi tekhnis, kompetensi managerial dan kompetensi sosial kultural yang akan dievaluasi secara khusus.
Kepala BKP-SDM Agam itu menegaskan, para ASN yang ada di Sumatera Barat dan memenuhi persyaratan tersebut, bisa ikut serta dalam proses seleksi jabatan tinggi pratam sekretaris daerah kabupaten Agam yang saat ini masih kosong tersebut.
“ Kita berharap, menjelang penutupan masa pendaftaran tanggal 26 Oktober mendatang, banyak yang mendaftar, karena hingga Kamis ini, belum ada yang mendaftarkan diri, “ungkap Budi Perwira Negara lagi. Daji
Discussion about this post