Agam–Wakil Bupati Agam, .Provinsi Sumatera Barat, Irwan Fikri, SH mengajak wali nagari dan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) untuk ikut menyelamatkan usaha yang dikelola pedagang kecil. BUMNag disarankan untuk memilih jenis usaha yang tidak mematikan usaha masyarakat.
Hal itu disampaikan Irwan Fikri, SH saat membuka sosialisasi penempatan kerja DPMPTSP Naker yang turut dihadari wali nagari se Kabupaten Agam, Kamis (18/3/2021) di Aula Bappeda Agam.
Dikatakan, peran wali nagari sangat besar dalam upaya pengentasan pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Agam. Sebagai ujung tombak pemerintah di nagari, posisi wali nagari sangat strategis.
“Wali nagari bisa melihat fakta yang ada, sebetulnya angka pengangguran kita di nagari itu seperti apa, kadang-kadang indikator pembanding di data statistik berbeda dengan kondisi real di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, wali nagari bisa mengalokasikan dana yang tersedia di nagari untuk kegiatan-kegiatan pengentasan pengangguran dan kemiskinan. Sehingga pihaknya berharap, pemerintah nagari untuk bisa menghadirkan BUMNag di nagari masing-masing.
“Untuk bumnag, ada yang sudah, ada yang belum, tetapi saya sangat berharap bagi yang belum semoga menghadirkan bumnag di nagari,” ajaknya.
Bagi yang sudah memilikin BUMNag, Irwan Fikri, SH berharap jangan menghadirkan bisnis yang cenderung mematikan bisnis masyarakat kecil di nagari.
“Carilah bisnis yang dikelola bumnag yang sama sekali tidak mengganggu kepentingan bisnis dan usaha yang telah terbangun dengan baik oleh masyarakat kecil di nagari,” ucapnya lagi.
Apabila di sekitar sudah ada pedagang barang harian, sebut Irwan Fikri, BUMNag jangan meniru usaha yang sama. Menurutnya, dengan kekuatan modal yang dimiliki BUMNag, usaha pedagang kecil bisa gulung tikar, dan justru menambah angka pengangguran.
“Jadi tujuan kita mengurangi pengangguran tidak tercapai, karena apapun yang kita lakukan di pemerintah sejak dari presiden hingga wali jorong, tujuannya sama yaitu mensejahterakan masyarakat,” tegas Irwan Fikri.
Irwan Fikri, SH menilai, setiap usaha yang dikelola pemerintah daerah Kabupaten Agam bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Ketika kehadiran usaha yang dikelola pemerintah daerah menganggu usaha kecil,
maka ada yang salah dalam mengambil kebijakan memilih sektor bisnis.
“Jadi pilihlah bisnis yang tidak menjadi lawan bisnis masyarakat, sehingga pedagang kecil tidak terganggu dengan bumnag yang didirikan,” ujarnya.
Aji
Discussion about this post