Pariaman — Satlantas Polres Pariaman melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2022 dari tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022, dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Anggy Prasetiyo mengatakan operasi terpusat yang telah dilaksanakan sampai hari ini telah menjaring sebanyak 269 pelanggaran lalu lintas. “Dengan pelanggaran prioritas kasat mata seperti tidak menggunakan helm, pengemudi dibawah umur, dan melawan arus, Serta pengendara yang tidak dilengkapi SIM dan STNK,” kata Kasat Lantas Iptu Anggy pada Selasa (21/6).
Selama operasi ini tercatat telah terjadi 2 kasus kecelakaan yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia, dan 2 orang luka ringan.
Selain melaksanakan penegakkan hukum Satlantas Polres Pariaman juga meningkatkan kegiatan Preventif seperti Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli.
Hal ini dengan tujuan terjaganya keamanan keselamatan ketertiban kelancaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Serta kegiatan preemtif berupa himbauan untuk tertib berlalu lintas, melalui media elektronik, media sosial serta himbauan di tempat keramaian dan lokasi rawan kecelakaan.
Selain itu Satlantas Polres Pariaman juga gencar melaksanakan kegiatan pembagian leaflet, penempelan stiker himbauan tertib berlalu lintas dan pemasangan spanduk di wilayah blackspot (sering terjadinya kecelakaan) dan troublespot (sering terjadinya kemacetan dan pelanggaran lalu lintas), ucapnya.
“Hal ini juga bertujuan agar himbauan ini bisa tersebar luas ke seluruh kalangan masyaralat dan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polres pariaman bisa menurun,” tutupnya. (Andra)
Discussion about this post