Padang Pariaman — Bupati Padang Pariaman, Drs. H. Ali Mukhni, gerah dan marah mendengarkan, laporan Wali Nagari Batu Kalang, H. Jamarusti, tentang oknum Kepala SD 01 Padang Sago, Kartini yang beritanya sempat viral di dunia maya, terhadap menterlantarkan orang tuanya di gubuk reyot.
Demikian disampaikan Anggota Bamus Nagari Batu Kalang, Drs. Jamawir yang mendampingi Wali Nagari Batu Kalang menghadap Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni, Senin (3/8/2020).
Menurut Jamawir, Ali Mukhni langsung memanggil Sekda Padang Pariaman, H. Jon Priadi, SE, MM dan Kepala BPSDM Armen Rangkuti, memerintahkan kepada Sekda Jon Priadi untuk “mencopot” atau memindahkan Kartini dari SD 01 Padang Sago, karena masyarakat Padang Sago sudah tidak sabaran melihat Kartini di Padang Sago, disamping viralnya berita menelantarkan orang tua.
Kartini selaku Kepala SD 01 Padang Sago, tidak layak lagi disebut sebagai seorang pemimpin, karena tingkah lakunya tidak mencerminkan seorang pemimpin, karena sering membawa tamu laki-laki ke sekolah, kehadiran tamu laki-lakinya itu di ruangan kantor kepala sekolah, sudah menyimpang dari tata krama yang kurang baik dipandang dan dilihat oleh majelis guru dan murid.
Terungkapnya, cerita ini setelah Wali Nagari Batu Kalang Kecamatan Padang Sago, H. Jamarusti mengundang para majelis guru, komite sekolah, orang tua murid dan Wali Korong Puncu Ruyung, Agus Salim serta beberapa orang tokoh masyarakat, Senin (3/8/2020).
Faridah, S. Pd guru agama yang sudah bertugas di SD 01 Padang Sago, sejak 30 tahun silam mengatakan, Kartini dalam memimpin sekolah menganggap majelis guru, tidak sebagai seorang guru tetapi menganggap sebagai “budak” sering dihardik dan dimarahi.
Menurut Faridah, sepeti saat meminta tanda tangan kepala sekolah untuk mengurus kenaikan pangkat berkala, sebelum ditanda tangan diberikan. Kartini marah-marah dan cacimaki di depan majelis guru lain, sehingga Faridah mengaku sering berurai air mata, dalam menjalankan tugas sebagai guru agama sejak kepemimpinan Kartini di SD 01 Padang Sago.
“Karena sering dimarahi dan dicaci, saya tidak lagi mengurus kenaikan pangkat berkala. Saya tidak urus lagi kenaikan pangkat berkala tersebut, tidak tahan rasanya kita seorang guru diperlakukan sebagai pesuruh dan pembantu tidak ada harga dimatanya,” ujar Faridah menceritakan dalam pertemuan di Kantor Nagari batu Kalang.
Kondisi mempersulit kenaikan pangkat berkala tersebut, dialami seluruh majelis guru SD 01 Padang Sago, termasuk menyampaikan unek-unek tersebut, baik guru negeri atau pun guru honor. Kalau guru honor memerlukan tanda tangan kepala sekolah untuk mengerus sertifikasi.
“Saya juga sering dimarahi dan dihardik, oleh kepala sekolah apabila berurusan dengannya,” ujar Yeni Usman dan diamini oleh Sri Febmawati, Rini, Zam Zam Hasan, Faridah, Nurmai Asni, Rani Kurniati, Ferenti Wilhamz.
Selain mempersulit kenaikan pangkat majelis guru, juga sering mengulur-ulur mengeluarkan STTB anak murid sudah lulus kelas VI, sehingga untuk mendaftar kejenjang SLTP terpaksa memakai surat keterangan. “Iyo bana susah barusan samo ibuk Kartini, minta STTB anak sajo, dijanjikan bisuak kabeko sajo,” tutur Zainar.
Pertemuan di Kantor Nagari Nagari Batu Kalang, dihadiri 20 orang, terdiri dari majelis guru, komite sekolah, orang tua murid, tokoh masyarakat, bamus dan perangkat nagari. Komite sekolah langsung dihadiri Ketua Drs. Sabirin Ali.
Lain lagi cerita Rani Kurniati, guru honor dari tahun 2008, Sejak Kartini menjadi Kepala SD 01 Padang Sago, kegiatan eksra kurikuler tidak pernah lagi berjalan, seperti sebelumnya, kayak tari, indang, anyaman dan pramuka. Sekolah SD 01 Padang Sago muridnya 126 orang mempunyai dana Bos, cukup besar. Tetapi tidak pernah ada kegiatan, ekstra kurikuler.
Dituturkan Rini Kusniati, sebelum SD 01 dipimpin Kartini, sekolah termasuk 5 besar di Kabupaten Padang Pariaman. keterampilannya “Sekarang tidak ada lagi,” ucap Rani.
Dari penjelasan majelis gurus SD 01 Padang Sago dalam pertemuan di Kantor Nagari Batu Kalang, diduga Kartini menyalah gunakan pemakaian dana BOS dan bantuan lain, rusaknya sarana dan prasarana sekolah, seperti meja dan kursi murid dan majelis guru tidak pernah ada perbaikan sama sekali.
Masih dari laporan majelis guru ada bantuan tablet 24 unit untuk murid dan laptop 1 unit senilai Rp. 70 juta rupiah, barang itu tidak pernah diserahkan kepada murid untuk dipakai, tetapi disimpan saja dalam gudang. Ternyat, tablet itu sudah ada yang rusak dan hilang tidak jelas kemana hilangnya. Sementara 1 unit laptop dipakai Kartini.
Ketua Komite SD 01 Padang Sago, Sabirin Ali menyampaikan, sudah sejak lama terjadi permasaalahan antara majelis guru dengan kepala sekolah dan termasuk komite. Kartini selaku kepala sekolah tidak pernah ada koordinasi dengan komite dalam mengambil keputusan dan membelanjakan dana BOS.
“Inyo buek sakandak paruiknyo sajo oleh Kartini di sekolah.Mungkin Kartini, menganggap orang Padang Sago tidak akan ada berani angkat bicara dan melaporkan kinerjanya,” ujar Sabirin Ali dengan logat Padang Sago.
Kartini juga bisa disebut sebagai Pelakor, karena mengambil suami orang. Suaminya itu sering datang ke sekolah pada jam belajar mengajar dan sering tidur dalam ruangan kepala sekolah.
“Kami sebagai majelis guru tidak ada lagi dihargai dan dihormati sebagai pendidik dengan membawa suami sirinya ke ruangan kepala sekolah, samo-samo tahu sajolah awak, apo kiro-kiro dibueknyo dalam ruangan,” tutur majelis guru serentak.
Ditambahkan lagi oleh majelis guru, Kartini sering menerima telpon di saat jam sekolah. Apabila menelpon atau menerima telpon Kartini, berlagak “gaya bos” besar, seperti tiduran di kursi sofa dan kaki diangkat ke atas. “Antahlah, gayanyo selangit banako,” urai majelis guru lagi.
Dalam pertemuan di Kantor Nagari Batu Kalang Wali nagari bersama Bamus menyimpulkan untuk membuat surat kepada kepada Bupati Padang Pariaman, agar Kartini supaya dipindahkan dari SD 01 Padang Sago. Salah satu tujuannya, supaya masyarakat Padang Sago lega dan sekalian untuk menyelamatkan Kartini dari amukan masa.
“Kalau Bupati Padang Pariaman, tidak memindahkan Kartini dari SD 01 Padang Sago, apabila terjadi amukan masa terhadap Kartini, jangan masyarakat disalahkan,” ujar Jamawir.
Kepala BKPSDM Padang Pariaman, Armen Rangkuti , saat dikonfirmasi Selasa (4/8/2020) membenarkan adanya Wali Nagari Batu Kalang H. Jamarusti dan anggota Bamus Nagari Batu Kalang Jamawir menghadap Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni.
Menurut Armen Rangkuti kehadirannya disitu bukan dipanggil atas laporan wali nnagari dan bamus tersebut. Tetapi karena dia juga menghadap bupati , ada surat butuh tanda tanda tangan orang nomor satu Padang Pariaman itu. “Saya hadir dalam ruangan Bupati Ali Mukhni , minta tanda tangan,” ujar Armen.
Dalam pertemuan itu, tidak ada Kadis Dikbud , Rahmang, Bupati Ali Mukhni menyarankan supaya diproses sesuai mekanisme kepegawaian, disposisi Bupati Ali Mukhni diarahkan ke Disdikbud Padang Pariaman Rahmang, untuk dilakukan proses internal dan secara berjenjang baru dilaporkan hasil pemeriksaannya ke Bupati cq BKPSDM. “Kita tunggulah hasil pemeriksaan dari Kadisdikbud Padang Pariaman, Rahmang,” ucap Armen. (aa)
Discussion about this post