Padang — Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu)Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Padang melaporkan Mukhlis, SE anggota fraksi Partai Demokrat Kota Padang ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang atas dugaan perjalanan dinas yang tidak sesuai aturan.
Irzal sekretaris Bapilu yang ditemui media di kantor DPC Demokrat Padang pada hari Selasa (16/8) membenarkan bahwa dirinya pada hari Senin (15/8/22) telah melaporkan Mukhlis, SE salah satu anggota fraksi Demokrat DPRD Kota Padang dari Komisi IV ke Kejari Padang.
Irzal melaporkan perjalanan dinas anggota fraksi Demokrat tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya melaporkan saudara Mukhlis atas dugaan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan aturan, dimana seharusnya perjalanan dinas DPRD itu selama lima hari namun hanya di lakukan Mukhlis dua hari,” katanya.
Irzal menjelaskan, dirinya melaporkan perjalanan yang tidak sesuai aturan itu karena dirinya merasa tergerak agar kader partai Demokrat tidak kembali terjerat kasus korupsi.
Dikatakan, apakah laporan yang disampaikannya ke kejaksaan itu masuk ranah korupsi atau tidak, itu diserahkan ke kejaksaan.
“Yang pasti saya laporkan perjalanan itu tidak sesuai aturan, apakah itu korupsi atau tidak, kita serahkan ke kejaksaan. Dan kita harap kejaksaan bisa segera menindaklanjutinya,” kata Irzal.
Lebih lanjut Irzal mengatakan tindakannya ini berangkat dari niat baik agar kader Partai Demokrat apalagi yang duduk di legislatif tidak bermain-main dengan korupsi, karna akan berakibat tidak baik bagi diri sendiri maupun nama baik partai
“ini adalah niat baik saya mengingatkan kader apalagi yang duduk di legislatif untuk jangan bermain-main dengan perilaku korupsi, karna itu tidak baik bagi diri sendiri maupun nama baik partai,” tegasnya.
Dikutip dari pemberitaan sebuah media online, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padang Afliandi, SH, MH membenarkan telah menerima laporan dugaan perjalanan yang tidak sesuai dengan aturan.
“Surat laporan itu akan segera ditelaah untuk selanjutnya diteruskan ke pimpinan. Nanti selanjutnya bagaimana acc dari pimpinan untuk menindaklanjutinya,” kata Afliandi.
Sampai berita ini ditayangkan Mukhlis yang dihubungi media lewat pesan WA tidak membalas pesan untuk konfirmasi mengenai pelaporan dirinya oleh saudara Irzal tersebut. (Hen)
Discussion about this post