JAKARTA — Wacana pembongkaran Sekretariat RW 10 di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, menuai tanggapan dari tokoh masyarakat setempat. Sobri, salah satu tokoh yang aktif di wilayah tersebut, menilai bangunan sekretariat itu semestinya dipertahankan dan difungsikan sebagai pos Tiga Pilar guna menunjang keamanan lingkungan.
“Pos RW itu dulunya bukan di sana. Tapi berkat perjuangan mantan RW Ardali dan hasil musyawarah warga, pos sekretariat dibangun untuk kepentingan bersama. Karena itu, jangan dibongkar. Justru lebih baik difungsikan sebagai pos Tiga Pilar,” ujar Sobri, Kamis (31/7/2025).
Sobri menyebut wilayah tersebut cukup rawan konflik sosial seperti tawuran, sehingga keberadaan pos bersama antara unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kota dapat menjadi solusi preventif dalam menjaga ketertiban.
Terkait kabar yang menyebut adanya penyewaan dan pemanfaatan bangunan sebagai tempat tinggal maupun WC umum, Sobri menegaskan hal tersebut tidak benar. Menurutnya, penggunaan bangunan dilakukan untuk merawat dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Rumah tinggal itu hanya untuk menjaga dan merawat pos sekretariat. Tidak ada kegiatan sewa-menyewa. Adapun WC umum bukan untuk kepentingan komersial, melainkan untuk membantu warga atau pedagang, terutama saat hari Minggu,” terangnya.
Menanggapi isu ini, tokoh lainnya, Achmad Subhan, menyatakan akan mengupayakan musyawarah bersama untuk mencari jalan tengah.
“Semua pihak terkait akan kami undang dalam waktu dekat agar persoalan ini segera mendapat solusi,” ujar Subhan.
Red/amr.
Discussion about this post