Solok Selatan — Sekolah gratis di Kabupaten Solok Selatan dari TK hingga SMA/SMK segera terealisasi tahun ini. Pemerintah setempat telah mengalokasikan Rp4 miliar dalam bentuk dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat karena jenjang pendidikan SMA/SMK merupakan kewenangan provinsi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Marfiandhika Arief mengatakan penyaluran biaya sekolah gratis jenjang SMA/SMK ini bersifat cost sharing antara kabupaten dengan pemerintah provinsi.
“Jadi pemerintah kabupaten sudah menyiapkan Rp4 miliar dan pemerintah provinsi juga Rp 4 miliar untuk diberikan kepada sekolah-sekolah agar tidak ada lagi pungutan-pungutan di sekolah ke siswa,” katanya dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/3/2026).
Saat ini pemerintah kabupaten telah memproses penyerahan hibah dengan segala kelengkapan administrasinya. Dana ini nantinya akan digunakan untuk biaya sekolah pada semester genap dan ganjil 2026.
Pembiayaan sekolah gratis ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati H. Khairunas dan Gubernur Mahyeldi dengan nomor 130/10/Pem/2025 pada Januari 2025 lalu. (Joko)



Discussion about this post