PAINAN – Kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) sekretariat daerah kabupaten (Sekdakab) Pesisir Selatan (Pessel) memasuki tahun 2021 diminta supaya bekerja lebih transparan dan akuntabel lagi. Tentunya juga tidak bermain-main dengan kontraktor.
Tujuannya agar memasuki tahun 2021 tahun nanti, semua pelaksanaan kegiatan pelelangan berjalan secara baik.
Demikian ditegaskan sekretaris kabupaten (Sekkab) Pessel, Erizon, Selasa (8/12) kepada pesisirselatan.go.id terkait upaya daerah itu dalam menerapkan pola kerja yang bersih, serta terhindar dari berbagai persoalan yang bisa berujung dengan hukum.
“Memasuki tahun 2021, saya mengingatkan kepada Pokja ULP supaya jangan bermain-main dengan kontraktor, tentunya dalam hal pelelangan. Bekerjalah dengan baik dan sesuai aturan. Sebab sebagai ASN kita harus punya prinsip dalam bekerja,” katanya.
Dijelaskanya bahwa dalam melakukan tugas dan fungsinya, Pokja ULP tidak mendapat intervensi dari pihak manapun.
“Dari itu bekerjalah dengan benar agar semua kegiatan yang dilakukan pada tahun 2021 nanti, benar-benar berkualitas, serta juga tercapai sesuai dengan target yang sudah direncanakan,” ingatnya.
Disampaikannya bahwa tahun 2018 lalu daerah itu telah mendapatkan penghargaan atas Komitmen Penerapan Standar LPSE dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Republik Indonesia.
“Kita berharap penghargaan itu bisa kembali kita raih. Sebab tahun 2018 lalu Pessel termasuk salah satu daerah di Indonesia yang meraih penghargaan tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) ULP Setda Kab Pessel, Naswin Hakim, ketika dihubungi menjelaskan bahwa prosedur lelang atau pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pessel sudah diatur sesuai SOP yang dipandu oleh LKPP.
“Dalam melakukan pelelangan barang dan jasa, kita sudah punya SOP dan aplikasi yang terkoneksi dengan LKPP. Berdasarkan hal itu, sehingga semua lelang pengadaan barang dan jasa, kita lakukan sesuai aturan. Komitmen ini tetap kita pertahankan sampai saat ini dan nantinya,” timpal Naswin singkat. (Robi)
Discussion about this post