Batang Anai — Di jajaran pemerintah daerah, camat diharapkan bisa menjadi mata, telinga, dan mulut. Camat harus mampu melihat dan memahami berbagai potensi daerah yang ada di wilayah kerjanya. Karena camat juga memiliki tugas atributif di wilayah kerja mereka masing-masing.
Demikian ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis dalam arahannya saat memberi sambutan pada rapat koordinasi Forum Camat Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023, bertempat di Aula Pertemuan Kantor Camat Batang Anai, pada Jumat (05/05).
Rudy juga menegaskan, camat harus mengetahui kejadian apapun yang ada di wilayah kerjanya, bahkan satu daun yang jatuh harusnya menjadi pantauan camat sebagai penguasa wilayah. Jadi katanya, tidak ada yang boleh lempar wewenang, meskipun secara teknis ada OPD di tingkat Kabupaten yang memiliki tusi dari permasalahan tersebut.
“Camat punya wewenang penuh di wilayah kerjanya,” tegas Rudy.
Lalu terang Rudy, camat berfungsi sebagai telinga pemerintah daerah. Mendengar keluhan masyarakat dan memahami segala potensi masalah yang harus diselesaikan. Sehingga pemerintah daerah akan mudah dan bisa cepat dalam menyikapi dan menangani berbagai persoalan ditengah masyarakat. Dia menegaskan lagi, persoalan yang bersifat insedentil harus diselesaikan dengan non birokrasi.
“Camat harus melek dengan informasi dari berbagai sumber, termasuk media sosial. Jika ada persoalan harus disikapi dengan bijaksana dan laporkan ke pemda, sebab semuanya akan berdampak langsung kepada pimpinan, apalagi sekarang sudah masuk tahun politik,” ujarnya.
Sekda Rudy menambahkan, camat harus jadi mulut di jajaran pemerintahan. Camat juga harus menjadi corong, sebagai penyampai informasi pembangunan dan program daerah kepada masyarakat. Disamping itu, camat juga harus memastikan segala raihan prestasi dan capaian-capaian daerah sampai kepada masyarakat melalui penyebarluasan informasi dan berbagai bentuk sosialisasi lainnya.
“Termasuk dalam kesuksesan pemilu, PKK itu menjadi bagian dari pemerintah kecamatan. Maka dari camat juga berwenang dalam mengarahkan dan peran strategis lainya dalam mengintervensi pemecahan masalah nantinya,” tutur Rudy mengakhiri.
Sebelumnya Ketua Forum Camat Kabupaten Padang Pariaman Dion Franata menyampaikan, pertemuan hari ini merupakan Rapat Koordinasi kedua dalam tahun 2023. Seperti biasa katanya, dalam Rakor ada berbagai hal yang akan didiskusikan terkait isu-isu strategis pembangunan.
“Memasuki tahun politik yang sudah terasa ini camat perlu untuk meningkatkan perannya dalam upaya edukasi informasi kepada masyarakat,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Dion selaku Ketua Forum Camat berharap selalu arahan dan bimbingan dari pimpinan. Katanya, kehadiran Sekda dalam forum tersebut dapat memberi wejangan dalam memperkaya informasi kepada pemerintah kecamatan yang akan disampaikan kepada masyarakat nantinya.
“Mari nantinya sama-sama kita dengar wejangan dari Pak Sekda dan penyampaian materi dari narasumber yang sengaja kita hadirkan dalam Rakor kali ini,” ungkap Dion berharap.
Hadir sebagai narasumber Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman Zahirman yang memberikan penekanan materi tentang kondisi pembangunan IT Kabupaten Padang Pariaman. Ikut hadir Asisten I Rudi Rahmad, Kabag Tata Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Emri Nurman, Kabag Prokopim Armedes, dan camat se Kabupaten Padang Pariaman. (rel)
Discussion about this post