Kota Solok – Dalam rangka memperkenalkan beras asal Kota Solok di kawasan Ibukota Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan pendapatan para petani lokal, selain itu memperkuat, mempromosikan dan mengembangkan kerjasama bilateral antara Provinsi Sumatra Barat dan Provinsi DKI Jakarta serta menindaklanjuti kerja sama pemerintah daerah bersama PT. Food Station Tjipinang. Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A. pimpin rapat di ruang rapat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Selasa (22/6).
Turut hadir dalam rapat pembahasan tersebut, Asisten II Setda Kota Solok, Jefrizal dan Kepala OPD terkait serta seluruh tim.
Syaiful mengatakan Untuk kerjasama perlu dilakukan pembentukan dan penunjukkan badan usaha, ketersediaan benih murni, pendataan lahan petani yang sesuai Indikasi Geografi, tersedianya infrastruktur pasca panen (dry dan rice mill unit). Food Station akan membantu dalam hal kerjasama alih ilmu dan teknologi.
“Perlu gerakan cepat untuk kerjasama dengan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta ini dengan menyiapkan konsep yang jelas, serta perlu pendampingan agar bisa berjalan maksimal diharapkan OPD terkait saling berkoordinasi,” ucap Syaiful.
Petani kita masih petani tradisonal maka perlu peran dari kita, terutama dinas pertanian untuk membangun struktur dan mengawal secara teknis jalannya proses tersebut, serta kita harus memiliki payung hukum yang kuat dan menyiapkan segala administrasinya.
“Perlu pengawalan yang ekstra dalam pelaksanaan dan memantau perkembangnnya, sebab kita tidak ingin para petani merugi maka dalam proses pemasarannya harus jelas dan terkonsep. Perlu juga dilakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan serta penyuluhan kepada para petani agar bisa bekerjasama dengan pemerintah serta perlu pengaturan dalam manajemannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jefrizal selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan kembali mengingatkan perlunya dilakukan kajian serta persiapan lapangan dan pendampingan secara teknis dalam proses pelaksanaannya.
“Kita harus memiliki dan memperkuat payung hukum, maka dari itu mungkin tidak hanya dibutuhkan satu perjanjian kerja sama, mungkin bisa beberapa perjanjian kerja sama serta ada beberapa poin yang harus diperjelas. Maka dari itu perlu diagendakan rapat untuk pembahasan tahap selanjutnya,” kata Jefrizal.
Sebelum rapat diakhiri, Asisten II mengingatkan kembali agar seluruh unsur yang terlibat dapat bekerja sama dan saling berkoordinasi agar kegiatan terlaksana dengan sebagai mana yang telah diharapkan. (*)
Discussion about this post